Terkait Tanah Pendowo Limo VS PTPN IV, Objek Berbatasan Ditinjau Majelis Hakim
Oleh : Radar Medan | 23 Jul 2023, 07:59:38 WIB | 👁 1182 Lihat Umum
RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Sidang lapangan untuk melihat titik lokasi berbatasan antara PTPN IV dan masyarakat dilaksanakan oleh PN Kabupaten Simalungun di Pendowo Limo, Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Jumat, (22/07/2023) sekira pukul 10.00 WIB.
Sidang lapangan dilaksanakan oleh ketua majelis Hakim Golom Silitonga, SH, MH, didampingi Hakim anggota, Panitera Usaha Sembiring SH, Juru Sita pengganti Ibu Fariani Saragih, AKP Binsar Manik SH Kasi Hukum Polres Simalungun, Kanit Intel Polsek Tanah Jawa Iptu Sudiman Damanik, Kanwil Simalungun Staff PPM Mesniati SH, Asisten SDM PTPN 4 Balimbingan Hendra Jusanda SH, Kuasa Hukum masyarakat Pendowo Limo Jon Ferianto Sipayung SH, Dkk, Gamot Huta IV Nagori Bah kisat Hermawati, mewakili Pangulu Bah kisat Gamot Dusun I Sugiono, Babinsa Koramil 10 Tanah Jawa SERKA (TNI) Edi Silalahi dan para insan pers media online dan koran.
Sidang lapangan yang digelar untuk meninjau titik lokasi yang berbatasan, sebagai berikut, sebelah Utara berbatasan dengan Sungai Gila, sebelah Selatan berbatasan dengan sungai Bah Tongguran, ladang milik si Biang, ladang milik Sudarman, dan tali air irigasi (sekarang termasuk sebutan sungai bahtoguran - red), lalu sebelah barat berbatasan dengan tanah perladangan penduduk (dikenal dengan kampung sitappulak), sebelah timur berbatasan dengan saluran kecil (tali air - red) dan tanah milik Ngatimin (sekarang HGU PTPN IV Balimbingan).
Usai sidang lapangan, Golom Silitonga, SH menyampaikan jika kegiatan sidang lapangan berjalan dengan kondusif.
"Sidang lapangan ini berjalan dengan baik dan kondusif dan ini akan segera kita upayakan penyelesaiannya," ungkapnya dihadapan para tokoh masyarakat dan warga yang hadir dilokasi sidang lapangan tersebut.
Menanggapi ucapan Hakim ketua Golom Silitonga,SH, Jhon F. Sipayung,SH selaku kuasa hukum dari masyarakat Pendowo Limo menyampaikan ucapan terimakasih.
"Beberapa kali pihak dari PTPN IV mengajukan eksekusi, tetapi semua itu ditolak oleh pihak PN Simalungun," ujarnya dan menambahkan jika pada peta bidang Konstratim/ pengukuran/ kecocokan nomor 39 tahun 2019 menjadi dasar Pengadilan Negeri Simalungun. Inilah objeknya dan dasar acuan Ketua PN Simalungun melaksanakan sesuai dengan permohonan pemohon," jelasnya.
Sesuai informasi yang diterima wartawan saat dilokasi, sidang lapangan ditetapkan tanggal 12 Oktober 2022, oleh ketua PN Simalungun. Dalam hal ini, pemohon mengajukan surat permohonan eksekusi nomor 54/ KP - TAM/X/2022 tanggal 29 September 2022 ditantanganj oleh Sofian Tambunan,SH selaku kuasa hukum PTPN IV (Persero) sesuai surat kuasa khusus dari PTPN IV tanggal 29 september 2022 dan perubahan tanggal 11 oktober 2022, disebut dengan Pemohon Eksekusi, dan memohon PN Simalungun menjalankan putusan pengadilan Negeri Simalungun Nomor 09/Pdt.G/1997 tetapi ditolak, hingga akhirnya melihat objek batas tanah.
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .