Terkait Tanah Pendowo Limo VS PTPN IV, Objek Berbatasan Ditinjau Majelis Hakim

Oleh : Radar Medan | 23 Jul 2023, 07:59:38 WIB | 👁 1182 Lihat
Umum
Terkait Tanah Pendowo Limo VS PTPN IV, Objek Berbatasan Ditinjau Majelis Hakim

RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Sidang lapangan untuk melihat titik lokasi berbatasan antara PTPN IV dan masyarakat dilaksanakan oleh PN Kabupaten Simalungun di Pendowo Limo, Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Jumat, (22/07/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

Sidang lapangan dilaksanakan oleh ketua majelis Hakim Golom Silitonga, SH, MH, didampingi Hakim anggota, Panitera Usaha Sembiring SH, Juru Sita pengganti Ibu Fariani Saragih, AKP Binsar Manik SH Kasi Hukum Polres Simalungun, Kanit Intel Polsek Tanah Jawa Iptu Sudiman Damanik, Kanwil Simalungun Staff PPM Mesniati SH, Asisten SDM PTPN 4 Balimbingan Hendra Jusanda SH, Kuasa Hukum masyarakat Pendowo Limo Jon Ferianto Sipayung SH, Dkk, Gamot Huta IV Nagori Bah kisat Hermawati, mewakili Pangulu Bah kisat Gamot Dusun I Sugiono, Babinsa Koramil 10 Tanah Jawa SERKA (TNI) Edi Silalahi dan para insan pers media online dan koran. 

Sidang lapangan yang digelar untuk meninjau titik lokasi yang berbatasan, sebagai berikut, sebelah Utara berbatasan dengan Sungai Gila, sebelah Selatan berbatasan dengan sungai Bah Tongguran, ladang milik si Biang, ladang milik Sudarman, dan tali air irigasi (sekarang termasuk sebutan sungai bahtoguran - red), lalu sebelah barat berbatasan dengan tanah perladangan penduduk (dikenal dengan kampung sitappulak), sebelah timur berbatasan dengan saluran kecil (tali air - red) dan tanah milik Ngatimin (sekarang HGU PTPN IV Balimbingan).

Usai sidang lapangan, Golom Silitonga, SH menyampaikan jika kegiatan sidang lapangan berjalan dengan kondusif.

"Sidang lapangan ini berjalan dengan baik dan kondusif dan ini akan segera kita upayakan penyelesaiannya," ungkapnya dihadapan para tokoh masyarakat dan warga yang hadir dilokasi sidang lapangan tersebut.  

Menanggapi ucapan Hakim ketua  Golom Silitonga,SH, Jhon F. Sipayung,SH selaku kuasa hukum dari masyarakat Pendowo Limo menyampaikan ucapan terimakasih.

"Beberapa kali pihak dari PTPN IV mengajukan eksekusi, tetapi semua itu ditolak oleh pihak PN Simalungun," ujarnya dan menambahkan jika pada peta bidang Konstratim/ pengukuran/ kecocokan nomor 39 tahun 2019 menjadi dasar Pengadilan Negeri Simalungun. Inilah objeknya dan dasar acuan Ketua PN Simalungun melaksanakan sesuai dengan permohonan pemohon," jelasnya. 

Sesuai informasi yang diterima wartawan saat dilokasi, sidang lapangan ditetapkan tanggal 12 Oktober 2022, oleh ketua PN Simalungun. Dalam hal ini, pemohon mengajukan surat permohonan eksekusi nomor 54/ KP - TAM/X/2022  tanggal 29 September 2022 ditantanganj oleh Sofian Tambunan,SH selaku kuasa hukum PTPN IV (Persero) sesuai surat kuasa khusus dari PTPN IV tanggal 29 september 2022 dan perubahan tanggal 11 oktober 2022, disebut dengan Pemohon Eksekusi, dan memohon PN Simalungun menjalankan putusan pengadilan Negeri Simalungun Nomor 09/Pdt.G/1997 tetapi ditolak, hingga akhirnya melihat objek batas tanah.

Penulis : Andrew T Panjaitan.ST/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas