Terkait Tanah Pendowo Limo VS PTPN IV, Objek Berbatasan Ditinjau Majelis Hakim
Oleh : Radar Medan | 23 Jul 2023, 07:59:38 WIB | 👁 1103 Lihat Umum
RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Sidang lapangan untuk melihat titik lokasi berbatasan antara PTPN IV dan masyarakat dilaksanakan oleh PN Kabupaten Simalungun di Pendowo Limo, Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Jumat, (22/07/2023) sekira pukul 10.00 WIB.
Sidang lapangan dilaksanakan oleh ketua majelis Hakim Golom Silitonga, SH, MH, didampingi Hakim anggota, Panitera Usaha Sembiring SH, Juru Sita pengganti Ibu Fariani Saragih, AKP Binsar Manik SH Kasi Hukum Polres Simalungun, Kanit Intel Polsek Tanah Jawa Iptu Sudiman Damanik, Kanwil Simalungun Staff PPM Mesniati SH, Asisten SDM PTPN 4 Balimbingan Hendra Jusanda SH, Kuasa Hukum masyarakat Pendowo Limo Jon Ferianto Sipayung SH, Dkk, Gamot Huta IV Nagori Bah kisat Hermawati, mewakili Pangulu Bah kisat Gamot Dusun I Sugiono, Babinsa Koramil 10 Tanah Jawa SERKA (TNI) Edi Silalahi dan para insan pers media online dan koran.
Sidang lapangan yang digelar untuk meninjau titik lokasi yang berbatasan, sebagai berikut, sebelah Utara berbatasan dengan Sungai Gila, sebelah Selatan berbatasan dengan sungai Bah Tongguran, ladang milik si Biang, ladang milik Sudarman, dan tali air irigasi (sekarang termasuk sebutan sungai bahtoguran - red), lalu sebelah barat berbatasan dengan tanah perladangan penduduk (dikenal dengan kampung sitappulak), sebelah timur berbatasan dengan saluran kecil (tali air - red) dan tanah milik Ngatimin (sekarang HGU PTPN IV Balimbingan).
Usai sidang lapangan, Golom Silitonga, SH menyampaikan jika kegiatan sidang lapangan berjalan dengan kondusif.
"Sidang lapangan ini berjalan dengan baik dan kondusif dan ini akan segera kita upayakan penyelesaiannya," ungkapnya dihadapan para tokoh masyarakat dan warga yang hadir dilokasi sidang lapangan tersebut.
Menanggapi ucapan Hakim ketua Golom Silitonga,SH, Jhon F. Sipayung,SH selaku kuasa hukum dari masyarakat Pendowo Limo menyampaikan ucapan terimakasih.
"Beberapa kali pihak dari PTPN IV mengajukan eksekusi, tetapi semua itu ditolak oleh pihak PN Simalungun," ujarnya dan menambahkan jika pada peta bidang Konstratim/ pengukuran/ kecocokan nomor 39 tahun 2019 menjadi dasar Pengadilan Negeri Simalungun. Inilah objeknya dan dasar acuan Ketua PN Simalungun melaksanakan sesuai dengan permohonan pemohon," jelasnya.
Sesuai informasi yang diterima wartawan saat dilokasi, sidang lapangan ditetapkan tanggal 12 Oktober 2022, oleh ketua PN Simalungun. Dalam hal ini, pemohon mengajukan surat permohonan eksekusi nomor 54/ KP - TAM/X/2022 tanggal 29 September 2022 ditantanganj oleh Sofian Tambunan,SH selaku kuasa hukum PTPN IV (Persero) sesuai surat kuasa khusus dari PTPN IV tanggal 29 september 2022 dan perubahan tanggal 11 oktober 2022, disebut dengan Pemohon Eksekusi, dan memohon PN Simalungun menjalankan putusan pengadilan Negeri Simalungun Nomor 09/Pdt.G/1997 tetapi ditolak, hingga akhirnya melihat objek batas tanah.
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .