Ada 4 Versi Naskah UU Cipta Kerja Beredar, Ada 3 Versi Pasal 24 Ayat 5
Oleh : Radar Medan | 13 Okt 2020, 07:55:46 WIB | 👁 1478 Lihat Nasional
RADARMEDAN.COM, Jakarta - UU Cipta Kerja sudah disahkan pada 5 Oktober 2020. Draf tertanggal 5 Oktober 2020 juga sudah beredar dari pihak DPR. Namun pada draf final, ada perubahan pada pasal mengenai persetujuan lingkungan.
Draf final yang didapatkan detikcom berisi 1.035 halaman, dikonfirmasi pihak Sekretariat Jenderal DPR pada Senin (12/10/2020).
Perubahan termuat dalam Paragraf 3: Persetujuan Lingkungan. Aturan di omnibus law ini mengubah UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pada Pasal 24 UU Cipta kerja dalam 'Paragraf 3: Persetujuan Lingkungan, ada ayat (5) yang mengalami perubahan. Pasal 24 ayat (5) ini menyatakan keputusan kelayakan lingkungan hidup digunakan untuk persyaratan penerbitan perizinan berusaha, persetujuan pemerintah pusat, atau pemerintah daerah.
Pada versi draf sebelumnya, persetujuan pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak disebut. Barulah sejak draf versi 9 Oktober 2020 yang berisi 1.052 halaman, pemerintah pusat dan pemerintah daerah mulai disebut. Padahal, UU Cipta Kerja sudah disahkan sejak 5 Oktober.
Berikut perubahan-perubahan yang terjadi dalam Pasal 25 ayat (5):
1. Draf 1.028 halaman (tersedia di situs resmi DPR)
Pasal 24 ayat (5):
Keputusan kelayakan lingkungan hidup sebagaimana dimaksud pada ayat (4), sebagai persyaratan penerbitan Perizinan Berusaha.
2. Draf 905 halaman (5 Oktober 2020, dipublikasikan sejumlah anggota DPR)
Pasal 24 ayat (5):
Keputusan kelayakan lingkungan hidup sebagaimana dimaksud pada ayat (4), sebagai persyaratan penerbitan Perizinan Berusaha atau Persetujuan pemerintah.
3. Draf 1.052 halaman (9 Oktober 2020)
Pasal 24 ayat (5):
Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup sebagaimana dimaksud pada ayat (4) digunakan sebagai persyaratan penerbitan Perizinan Berusaha, atau persetujuan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
3. Draf 1.052 halaman (9 Oktober 2020)
Pasal 24 ayat (5):
Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup sebagaimana dimaksud pada ayat (4) digunakan sebagai persyaratan penerbitan Perizinan Berusaha, atau persetujuan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi menegaskan naskah resmi berisi 1.035 halaman. Memang sempat ada sejumlah perubahan naskah UU Cipta Kerja, namun naskah resmi yang diputuskan DPR pada 5 Oktober lalu, dia mengklaim adalah yang 1.035 halaman.
"Karena ketika kita lihat yang 905 itu kan kalau misalkan ambil datanya jam 10 pagi, itu 905, tapi kalau jam 11 siang itu sudah berubah lagi dan seterusnya, sambil melihat dokumentasi keputusan di panja," kata Baidowi, hari ini.
Awiek menegaskan saat UU Cipta Kerja disahkan sudah ada draf tertulisnya. Ia mengungkapkan draf yang disahkan di rapur Senin (5/10) lalu adalah draf yang memiliki substansi seperti naskah final UU Cipta Kerja setebal 1.035 halaman.
"Soft file ada, yang substansi 1.035 halaman," kata Awiek. (detik)/PE
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .