Bawaslu dan Tim Gabungan Tertibkan APK Paslon yang Melanggar Aturan
Oleh : Radar Medan | 10 Okt 2020, 14:26:22 WIB | 👁 1540 Lihat Nasional
Keterangan Gambar : Satpol PP Anambas dan Bawaslu didampingi polisi tertibkan APK Paslon
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai aturan. Pasalnya banyak APK pasangan calon (paslon) yang menempel didinding rumah warga. Sementara APK tersebut tidak memiliki nomor urut yang dipasang sebelum pencabutan nomor urut paslon.
Ketua Bawaslu Anambas, Yopi mengatakan, penertiban APK dilakukan karena tidak sesuai aturan yang berlaku. Pihaknya bekerjasama dengan Polisi dan Satpol PP Anambas dalam melakukan aksi penertiban balihi atau APK Paslon yang melanggar aturan.
"Sebelum kita lakukan penertiban sudah kita surati terlebih dahulu tim paslon agar menurunkan sendiri APK yang tidak sesuai. Namun karena tidak diturunkan kita yang menurunkan bersama tim dari Satpol PP dan didampingi oleh pihak kepolisian," kata Yopi kepada wartawan, Sabtu(10/10/2020).
Yopi juga menambahkan, pihaknya tidak melarang paslon memasang APK namun harus sesuai aturan yang berlaku selama masa kampanye. Sebagai contoh menyertakan nomor urut dan dipasang ditempat yang sudah ditentukan tidak sembarangan seperti disekolah atau fasilitas pemerintah.
"Boleh memasang baliho tapi pakai nomor urut dan dipasang ditempat yang telah ditentukan," katanya.
Sementara Sekretaris Satpol PP, Herry Fachrizal mengatakan, untuk penertiban APK paslon tersebut yang dilaksanakan secara serentak menurunkan 60 personil hingga ketingkat kecamatan. Dalam melaksanakan penertiban tentunya bekerjasama dengan pihak kepolisian dan Bawaslu Anambas.
"Kita turunkan 60 personil sampai tingkat kecamatan. Kita sebelum melakukan penertiban sudah koordinasi dengan pihak kepolisian dan Bawaslu," ujarnya.
Selain itu kata Herry, pihaknya juga sudah mengimbau seluruh OPD agar tidak ada lagi APK atau paslon dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas." Kita juga mengimbau agar gambar pasangan calon tidak ada lagi dilingkungan pemerintah sesuai dengan aturan berlaku," ujarnya. (red/PR )
RADARMEDAN.COM,ASAHAN - Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si. memberikan biaya umroh kepada 4 orang pemenang Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan, Senin malam, (21/04/2025) di Lapangan Sepak Bola Universitas Asahan (UNA), Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Barat.
Dari 4 . . .
RADARMEDAN.COM - Sebuah insiden kekerasan viral di media sosial setelah seorang pria menganiaya karyawan konter telepon seluler di Medan, Sumatera Utara.
Tersangka, yang diduga emosi karena masalah pengisian saldo DANA, menggunakan kayu dan kursi plastik untuk melukai korban. Polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah laporan . . .
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG – Tiga orang tersangka ditangkap Tim Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam operasi penggerebekan konten pornografi daring yang disiarkan langsung via aplikasi live streaming.
Kasus ini menguak eksploitasi teknologi untuk kejahatan seksual, dengan satu tersangka masih dalam pengejaran.
Operasi . . .
RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Jamur Tiram Qorry diharapkan bisa menjadi komoditi ekspor dari Kota Pematangsiantar. Apalagi usaha tersebut sudah berbadan hukum perseroan terbatas (PT) dan memiliki rumah produksi yang terpisah dengan rumah tinggal.
Harapan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina di acara Syukuran dan Soft . . .
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Seorang pengendara motor terpaksa dievakuasi dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) pada Selasa (1/4/2025).
Pengelola tol, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT), segera mengambil tindakan setelah kejadian tersebut dilaporkan.
Direktur Utama PT JKT, Thomas Dwiatmanto, menjelaskan bahwa pengendara . . .
RADARMEDAN.COM – Sejumlah massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) menggeruduk Mapolda Sumatera Utara (Poldasu) pada Senin (24/3/2025).
Mereka mendesak kepolisian segera menangkap Direktur Utama Bank Sumut yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan mengabaikan surat penjemputan paksa terkait dugaan tindak . . .
RADARMEDAN.COM — Polda Sumatera Utara menggelar upacara serah terima jabatan Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut di Lapangan Ks. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin, 24 Maret 2025.
Acara ini menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus menandai rotasi personel untuk . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan.
Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .