Dapat Kipas Angin, Bonusnya Tahanan: Aksi Pecurian dI Bilah Hilir Berakhir di Bui
Oleh : Radar Medan | 15 Sep 2026, 14:31:13 WIB | 👁 226 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Tersangka AN diamankan bersama barang bukti kipas angin di Mapolsek Bilah Hilir, Senin (14/9/2026).
RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Niat mencari keuntungan dari hasil membongkar rumah orang lain, seorang pria berinisial AN (32) justru harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Aksinya membobol sebuah rumah dan membawa kabur kipas angin berakhir dengan dirinya mendekam di balik jeruji besi.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pendidikan, Lingkungan Titi Panjang Hilir, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (14/9/2026).
Peristiwa pencurian diketahui korban pada Sabtu, 5 September 2026 sekitar pukul 23.50 WIB. Saat pulang ke rumah, korban mendapati handle pintu depan rumah dalam kondisi rusak dan pintu sedikit terbuka.
Karena merasa curiga, korban kemudian masuk ke dalam rumah dan mendapati satu unit kipas angin merek Yundai yang sebelumnya berada di ruang tamu telah hilang.
Korban kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada saksi. Bersama masyarakat, korban sempat melakukan pencarian terhadap pelaku, namun belum berhasil ditemukan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel sekitar Rp 800 ribu dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bilah Hilir.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta penyelidikan.
Pada Senin, 14 September 2026, petugas berhasil mengetahui keberadaan tersangka dan langsung melakukan penangkapan. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit kipas angin merek Yundai.
Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui telah mengambil kipas angin milik korban dari dalam rumah. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polsek Bilah Hilir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas menyampaikan apresiasi kepada personel Polsek Bilah Hilir yang telah menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengungkap perkara tersebut, serta menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Lebih lanjut disampaikan bahwa proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penyidik juga akan melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya. (BS)/hm
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .