Dua Hari ini Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan
Oleh : Radar Medan | 16 Sep 2026, 13:41:43 WIB | 👁 69 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara bersama polres jajaran mengungkap 52 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) dalam kurun waktu 2x24 jam, terhitung 14 hingga 15 September 2026.
RADARMEDAN.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara bersama polres jajaran mengungkap 52 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) dalam kurun waktu 2x24 jam, terhitung 14 hingga 15 September 2026.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 59 tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai kasus kejahatan terhadap harta benda yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk respons cepat jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap pelaku kejahatan.
“Dalam waktu 2x24 jam, Polda Sumatera Utara bersama polres jajaran berhasil mengungkap 52 kasus curas dan curat dengan mengamankan 59 tersangka,” ujar Ferry, Rabu (16/9/2026).
Ia merinci, dari jumlah tersebut terdapat 3 kasus curas dengan 3 tersangka, sedangkan 49 kasus curat dengan 56 tersangka.
Menurut Ferry, pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui serangkaian kegiatan penyelidikan oleh personel di lapangan dengan menindaklanjuti setiap informasi dan laporan yang diterima dari masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh personel di lapangan. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polri untuk memberikan rasa aman sekaligus memastikan setiap tindak pidana diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Salah satu pengungkapan kasus curas dilakukan Polres Pelabuhan Belawan. Perkara tersebut berawal dari laporan terkait aksi pencurian dengan kekerasan terhadap dua korban yang merupakan pekerja perusahaan pengangkutan minyak.
Dalam peristiwa tersebut, korban diduga diberhentikan sejumlah orang saat mengemudikan mobil tangki usai melakukan pembongkaran minyak di kawasan Ujung Baru, Belawan. Korban kemudian mengalami kekerasan setelah terjadi perselisihan terkait sisa minyak dan permintaan barang milik korban.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku.
Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Marcelino T.S. Damanik bergerak ke kawasan Jalan Pelabuhan Raya dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial SAP.
“Tersangka selanjutnya dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” kata Ferry.
Sementara itu, pengungkapan kasus curat juga dilakukan jajaran Polrestabes Medan. Salah satunya terkait pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Jalan Selamat Ketaren, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Kasus tersebut dilaporkan setelah korban mendapati sepeda motor Honda Vario miliknya yang sebelumnya diparkir dalam kondisi terkunci telah hilang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan. Tim Jatanras kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.
Pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, petugas bergerak menuju kawasan Jalan Selamat Ketaren, tepatnya di sekitar Gerbang I Universitas Negeri Medan (Unimed), dan berhasil mengamankan tersangka berinisial SB.
Hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga terlibat dalam pencurian tersebut bersama seorang pelaku lain yang sebelumnya telah diamankan.
Ferry menegaskan, Polda Sumut dan seluruh jajaran akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian, khususnya dalam penanganan kejahatan jalanan dan tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Polri akan menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan pengamanan terhadap kendaraan maupun barang berharga serta tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya.
“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Sumatera Utara,” pungkasnya.(HM)
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .