Firman Jaya Daeli : Demonstrasi, Judicial Review UU, Dan Politik Hukum Indonesia

Oleh : Radar Medan | 11 Okt 2020, 14:36:32 WIB | 👁 3522 Lihat
Opini
Firman Jaya Daeli : Demonstrasi, Judicial Review UU, Dan Politik Hukum Indonesia

RADARMEDAN.COM - Ketika dahulu menjadi Ketua Senat Mahasiswa (Ketua BEM) dan pernah beberapa kali menjadi Ketua dan eksponen Kepanitiaan Penyelenggara OPSPEK bagi mahasiswa baru, kami bersama dengan kawan-kawan Aktifis dan Pengurus Senat Mahasiswa mengkondisikan dan mengarahkan kalau tidak mau menyebut "mewajibkan" adik-adik mahasiswa baru untuk memasuki dunia pergerakan dan perjuangan baru yang bersifat strategis ideologis dan menantang atmosfir kehidupan mahasiswa baru. Elemen massal dan komunitas massif mahasiswa baru "dibangunkan dan ditumbuhkan" untuk mengikuti, melakukan, memimpin, dan mengorganisasikan (mengorganisir) demonstrasi. Tentu demonstrasi ini diabdikan untuk berorientasi dan bernilai kemanusian dalam rangka melakukan pendampingan dan pembelaan rakyat dan bangsa Indonesia. 

Doktrin dan metode Praxis ini diletakkan dan digerakkan sebagai instrumen strategis dan efektif untuk menumbuhkan kualitas pelatihan awal dan dasar bagi mahasiswa baru. Juga untuk memaknai pembangunan mental dan doktrin ideologis, pengembangan sifat dan sikap militansi keberanian, juga penumbuhan karakter dan kepribadian peka peduli bertanggungjawab mahasiswa untuk mengabdi bagi kerakyatan dan kebangsaan. 

Meskipun demonstrasi mahasiswa baru ini bersifat dan berstatus pelatihan awal dan dasar namun demonstrasi sungguh-sungguh diikuti, dilakukan, dipimpin, dan diorganisasikan. Demonstrasi diikuti, dilakukan, dipimpin, bahkan diorganisasikan secara baik, benar, dan efektif oleh mahasiswa baru. Tentu hanya sebagian, tidak semua. Demonstrasi terjadi dan berlangsung di luar kampus dengan issue, materi, dan agenda yang berkaitan dan bersentuhan dengan perihal kerakyatan dan kebangsaan. Ada saatnya demonstrasi berlangsung bersama mahasiswa sekampus, ada saatnya bersama mahasiswa dan aktifis antar sejumlah kampus. Bahkan juga ada moment ketika bersama rakyat (kebetulan kami juga pernah menjadi salah seorang Ketua Presidium Forum Komunikasi Mahasiswa Yogyakarta/FKMY sebagai sebuah elemen gabungan aktifis dan mahasiswa se-Yogyakarta yang saat itu mengorganisasikan dan melakukan pendampingan dan pembelaan rakyat).

Prinsip-prinsip demonstrasi bersandar dan berbasis pada sejumlah prasyarat dan syarat. Kami bersama Atifis dan Pengurus Senat Mahasiswa, selalu menyampaikan dan mengingatkan mahasiswa baru agar memegang teguh dan supaya konsisten mematuhi dan menaati sejumlah prinsip etis dasar ketika demonstrasi. Antara lain : (1). Harus senantiasa dan tetap dalam satu komando, (2). Materi issu dan konten agenda mesti jelas, lugas, dan tegas, (3). Harus senantiasa digerakkan dan berlangsung dengan rapi, terorganisir, dan fokus, (4). Mesti selalu tertib, disiplin, militan, dan peacefull, (5). Jangan memprovokasi dan jangan terprovokasi, (6). Jangan diintervensi, jangan dikendalikan, dan jangan dibayar/dibeli oleh pihak manapun, (7). Jangan masuk perangkap dan jangan masuk settingan oleh pihak manapun, (8). Jangan anarkhis, jangan merusak dan menghancurkan fasilitas publik terutama jasa pelayanan, jangan mengganggu dan "meneror" publik dan rakyat, (9). Jangan melanggar ketentuan dasar dan aturan umum, (10). Mesti selalu berdemonstrasi atas kesadaran kritis dan tugas panggilan ideologis, bukan karena hoax, bukan karena hasutan/terhasut, bukan karena ikut-ikutan.

Rata-rata (mahasiswa baru) pada dasarnya dan biasanya mau, bersedia, mampu, militan, dan bersemangat tinggi untuk berdemonstrasi lagi. Perihal ini menjadi dan merupakan prinsip etis dasar pergerakan dan perjuangan secara berkelanjutan dan bermakna. Pergerakan dan perjuangan demonstrasi yang diikuti, dilakukan, dipimpin, dan diorganisasikan oleh mahasiswa baru, berlangsung secara mandiri dan dengan independen serta kolaboratif dengan rakyat (pendampingan dan pembelaan rakyat). Kami bersama Aktifis, Pengurus Senat Mahasiswa, dan Forum Mahasiswa selalu menggabungkan, menyatukan, dan membumikan dengan metode dan secara metode Praxis antara pendekatan studi dengan aksi, metode refleksi dan aksi secara Praxis. 

Demonstrasi adalah salah satu dan sebuah partisipasi politik absah dan konstitusional dengan segala dinamikanya. Aksi demonstrasi menjadi kurang tepat dan tidak berarti bahkan kehilangan makna ketika sudah tidak lagi berlangsung tanpa kesetiaan dan jika minus ketaatan pada kesepuluh  (10) prinsip etis dasar di atas, dll.

Penggunaan dan pemakaian simbol-simbol (jacket, topi, bendera, dll) kemahasiswaan oleh komunitas mahasiswa yang tergabung maupun yang tidak tergabung dalam organisasi intra kampus maupun ekstra kampus, pada dasarnya tidak menjadi persoalan serius. Bahkan tidak apa-apa asalkan berdasarkan atas sepengetahuan, seijin, dan kesepakatan bersama dari komunitas mahasiswa yang berdemonstrasi. Biasa-biasa saja sepanjang tidak terjadi pembelokkan dan penyimpangan di lapangan. Juga sepanjang tidak kehilangan konteks.

Perspektif umum dan persepsi publik serta politik komunikasi atas penggunaan dan pemakaian simbol-simbol kemahasiswaan sangat tergantung ketika diletakkan dan diperuntukkan dalam konteks apa ? kapan ? di mana ? ke mana ? mengapa ? untuk apa ? dst. Di sinilah semakin menjadi relevan dan tambah penting perihal akan Teks dan Konteks, kemudian relasi dan pemaknaan atas Teks dan Konteks. Posisi dan relasi ini berpotensi dan bisa menjadi positif dan konstruktif tetapi juga berpotensi dan bisa menjadi negatif dan destruktif.

Secara ideologis, perihal demonstrasi pada dasarnya tidak bebas nilai, selalu ada sistem nilai, ada nilai kebajikan, nilai keluhuran, dan nilai keadaban. Demonstrasi juga seketika akan terframing, terkesan, dan terperangkap negatif manakala tidak mengandung sistem nilai di atas. Bahkan demonstrasi kemudian mengalami kerusakan serius dan kehilangan arah orientasi jika bertentangan dan bila tidak tunduk/tidak patuh pada garis doktrin dan dasar ideologis pergerakan dan perjuangan untuk mempaxiskan dan membumikan nilai-nilai kebajikan, nilai-nilai keluhuran, dan nilai-nilai keadaban.

Hakekat memandang dan mengamati demonstrasi mesti selalu dilakukan secara jernih, obyektif, moderat, dan proporsional. Malahan harus senantiasa memandang dan mengamati dari berbagai sudut pandang (perspektif) agar tumbuh sikap kepribadian dan supaya berkembang sifat karakter dari yang memandang dan mengamati, pada gilirannya menjadi semakin utuh dan memadai. Kemudian pemandangan dan pengamatan ini juga mesti selalu bernilai kemanusiaan dengan standar yang terukur. Juga harus berdasarkan pada ukuran yang berbasis pada etis moral kerakyatan dan kebangsaan bagi Merah Putih Indonesia Raya.

Sistem ketatanegaraan Indonesia yang berbasis konstitusi sudah memiliki jalur absah demokratis dan jalan dasar konstitusional untuk melakukan permohonan Judial Review (JR). Substansi JR diperhadapkan terhadap materi Undang Undang (UU) yang dianggap oleh Pemohon JR bertentangan dengan konstitusi. Ada lembaga negara bernama Mahkamah Konstitusi (MK) RI yang sangat independen, mandiri, profesional, dan kredibel untuk melakukan tugas, tanggungjawab, dan kewenangan terhadap perihal ini. 

Pada dasarnya dan pada gilirannya, jika ada materi UU yang dianggap Pemohon JR bertentangan dengan konstitusi maka MK-RI akan memutuskannya secara adil, terbuka, dan akuntabel. Inilah jalur dan jalan terbaik secara demokratis konstitusional sebagai solusi cerdas. Inilah Politik Hukum Konstitusional Indonesia untuk menjaga, merawat, dan memaknai Indonesia Raya melalui Pembangunan Indonesia Maju. (Ditulis Oleh : Firman Jaya Daeli/Praktisi Hukum)


TAG : opini,hukum,nasional


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

sorbatua.jpg

Kasus Lahan Adat dan TPL, Sorbatua Siallagan Tiba Dirumah, Penahanan Ditangguhkan

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔09:49:38, 18 Apr 2024

RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Masyarakat adat Ompu Umbak Siallagan di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, merasa sangat gembira,  pasalnya orang tua  mereka, Sorbatua Siallagan (65) yang ditangkap polisi sekira sebulan lalu ditangguhkan penahannya, dan kini sudah berada dirumah, Kamis 18 April 2024 BACA JUGA : Ricuh . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20240321-WA0144_compress98.jpg

Rumah dan Mobil Wartawan di Labuhanbatu Dibakar OTK

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔18:21:31, 21 Mar 2024

RADARMEDAN.COM. LABUHANBATU - Rumah dan mobil seorang wartawan di Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara beserta isinya hangus terbakar yang berlokasi di Lingkungan Talak Simin, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kamis (21/3/2024) Sekira pukul 14.00 WIB. Menurut korban bernama Junaidi Marpaung, peristiwa itu diduga . . .

Berita Selengkapnya
20240320_082837_compress42.jpg

Ini Kronologis Tabrakan Kereta Api Kontra Truk di Pasar Bengkel Serdang Bedagai

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔10:01:08, 20 Mar 2024

RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Tabrakan yang terjadi pada hari Senin tanggal 19 Maret 2024, sekitar pukul 20.27  WIB di jalan umum Medan Tebing Tinggi tepatnya di perlintasan Kereta Api Pasar Bengkel (Plang Terpasang) kini dalam lidik Polres Serdang Bedagai. Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai AKP Andita Sitepu, SH, MH dihubungi . . .

Berita Selengkapnya
kereta_api_serdang.jpg

Truk Mogok Ditabrak Kereta Api di Pasar Bengkel Perbaungan

🔖 SEKITAR KITA 👤Radar Medan 🕔23:39:21, 19 Mar 2024

RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Informasi kecelakaan Kereta Api viral di media sosial. DIkabarkan, Kereta Api menuju Medan menabrak Truk yang sedang mengalami kerusakan dijalur kereta api di Pasar Bengkel, Perbaungan, Selasa, 19/3/2024 sekira pukul 20.30 WIB. Kejadian tersebut viral di media sosial dan group whatsapp karena sempat . . .

Berita Selengkapnya
dprrrr.jpg

Inilah 10 Anggota DPR RI Asal Sumut Rekapitulasi KPUD 2024

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔06:53:06, 19 Mar 2024

RADARMEDAN.COM - Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di Provinsi Sumatera Utara sudah selesai, Senin (18/3/2024).. Dari 3 daerah pemilihan (dapil) di Sumatera Utara dan berdasarkan Model D hasil Prov-DPR RI Sumatera Utara, inilah perwakilan Sumatera Utara yang akan duduk menjadi Anggota DPR RI Periode 2024-2029 . . .

Berita Selengkapnya
dprd7.jpg

Ini Daftar 100 Anggota DPRD Sumut Terpilih Hasil Rekapitulasi KPU

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔18:18:00, 16 Mar 2024

RADARMEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk pemilihan anggota DPRD Sumut Jumat (15/3/2024. Sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2023, terdapat 12 dapil untuk pemilihan anggota DPRD Sumut. Dari 12 dapil tersebut, akan terpilih 100 anggota DPRD Sumut. Setelah . . .

Berita Selengkapnya
FB_IMG_1710476126516_compress94.jpg

Presiden Jokowi Resmikan Pabrik Percontohan Minyak Makan Merah Pertama di Indonesia

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔11:17:56, 15 Mar 2024

RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Presiden Joko Widodo meresmikan pabrik percontohan minyak makan merah Pagar Merbau di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara, pada Kamis, 14 Maret 2024. Peresmian pabrik minyak makan merah pertama di Indonesia tersebut menandai langkah maju dalam industri kelapa sawit nasional dan pemberdayaan . . .

Berita Selengkapnya
kejatisu.jpg

Dugaan Korupsi APD Covid-19, Kejatisu Tahan Kadis Kesehatan Provsu

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔17:48:51, 13 Mar 2024

RADARMEDAN.COM - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara Penyelewengan dan Mark-Up Program Pengadaan Penyediaan Sarana, Prasarana Bahan dan Peralatan Pendukung  Covid-19 berupa Alat Pelindung Diri (APD) di Dinas Kesehatan Provinsi . . .

Berita Selengkapnya
labatujkw.jpg

Presiden Jokowi Dijadwalkan Berkunjungi ke Labuhanbatu, Pemkab Lakukan Persiapan

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔08:31:27, 12 Mar 2024

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Labuhanbatu pada Jum'at 15 Maret 2024 mendatang, berbagai persiapan dilakukan oleh unsur Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu, Senin (11/3/2024). Plt Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar, membenarkan rencana kunjungan . . .

Berita Selengkapnya
FB_IMG_1709879949770_crop_88_compress1.jpg

Unik, Gubsu dan Bupati/Wali Kota Se Sumut Naik Becak Menuju Lokasi Musrenbang

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔13:45:56, 08 Mar 2024

RADARMEDAN.COM - Ada yang unik dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 Sumatera Utara (Sumut). Untuk menuju lokasi Musrenbang di Hotel Santika Dyandra Medan, Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin yang mengenakan baju adat Toba, naik becak bersama para Bupati/Wali Kota . . .

Berita Selengkapnya

Berita Terbaik

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Anda Suka Smartphone Samsung atau OPPO?
  Samsung
  Oppo