PLN ULP Labuhan Bilik Diminta Bersihkan Kabel Sembrawut yang Nempel di Tiang Listrik
Oleh : Radar Medan | 11 Jun 2026, 18:14:49 WIB | 👁 68 Lihat Daerah
Keterangan Gambar : Wilayah Kecamatan Bilah Hilir hingga Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, tampak box Optical Distribution Point (ODP) di tiang listrik tiga phasa (arus tegangan tinggi ) menempel, Kamis 11/6/2026.
RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Kebutuhan internet yang semakin besar menimbulkan semakin banyak bermunculan pengusaha jasa jaringan internet yang dikenal dengan Internet Service Provider (ISP) atau biasa disebut internet RT RW, diduga tanpa izin (ilegal).
Namun sangat disayangkan, pemasangan jaringan yang menggunakan kabel jenis Fiber Optik itu terlihat semrawut sehingga merusak estetika lingkungan.
Seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Bilah Hilir hingga Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, tampak box Optical Distribution Point (ODP) di tiang listrik tiga phasa (arus tegangan tinggi ) menempel, tanpa ada teguran.
Warga menilai, pihak PLN terkesan melakukan pembiaran terhadap maraknya kabel-kabel liar yang melilit tiang listrik. Padahal, sesuai aturan internal, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) hanya memberikan izin pemasangan kabel jaringan kepada anak perusahaannya, yakni PLN Icon Plus, bukan kepada pihak lain.
“Kalau PLN tahu tapi membiarkan, maka ini bukan lagi sekadar kelalaian administratif, tapi bisa masuk ke ranah pidana. Karena fasilitas negara tidak boleh digunakan tanpa izin resmi apalagi tidak ada kontribusi pajak kepada negara,” jelas warga, Kamis 11/6/2026.
Dedi, warga Kecamatan Bilah Hilir itu berharap pihak PLN dapat segera melakukan penertiban terhadap kabel-kabel yang menempel tanpa izin di tiang listrik, guna menjaga kualitas jaringan serta ketertiban infrastruktur.
Selain itu kata Dedi, PLN, khususnya PLN Electricity Services yang merupakan anak perusahaannya, memiliki kewenangan untuk menertibkan kabel jaringan yang tidak berizin, apalagi dinilai mengganggu operasional jaringan listrik, serta proses perbaikan darurat nantinya.
Tambahnya lagi, pemandangan kabel internet yang semrawut dan memanfaatkan infrastruktur milik negara itu sudah berlangsung lama, namun hingga saat ini belum pernah dibersihkan oleh pihak PLN.
Menurut Kordinator Kantor PLN wilayah Negeri Lama, Yudi Astaman, saat dikonfirmasi Kamis (11/6/2026), mengatakan keberadaan kabel yang menempel di tiang milik negara tidak mengganggu keandalan kelistrikan, namun diakui bisa mengganggu petugas saat melakukan kegiatan pekerjaan.
Ia juga mengaku, PLN melakukan pembiaran karena selama ini tidak ada petugas dan masyarakat yang komplain terkait kabel tersebut,
"Selama ini tidak ada petugas komplain masalah kabel wifi icon dan masyarakat juga tidak pernah mempermasalahkan kabel tersebut, biasanya kalau kabel itu turun atau mengganggu aktivitas masyarakat akan diinfokan ke pihak Icon," sebut Yudi.
Terpisah, Manajer PLN ULP Labuhan Bilik, Edwin Simatupang mengatakan kondisi tersebut sudah disampaikan kepada pihak Icon Plus dan akan dilakukan razia secara bertahap
"Sudah kita sampaikan ke tim Icon, dan mereka bertahap infonya mau melakukan razia," sebut Edwin. (BS)/PE
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .