RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melalui Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran (TA) 2022 ke Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sumut, di Jl Imam Bonjol No 22, Madras Hulu Kecamatan Medan Polonia, Medan, Kamis (9/3/2023).
Penyerahan LKPD Kabupaten Labuhanbatu diterima secara langsung oleh Kepala Perwakilan BPK-RI Sumut Eydu Oktain Panjaitan, disaksikan oleh Kepala Sub Auditorat Sumut II Myrto Handayani, Kepala Sekretariat Perwakilan Rekson Pangaribuan, dan Ketua tim pemeriksa LKPD.
Disitu, Kepala Perwakilan mengharapkan dukungan dan kerjasama Pemkab Labuhanbatu agar pemeriksaan dapat berjalan dengan tertib dan lancar. Eydu juga berpesan kepada para tim pemeriksa agar melakukan pemeriksaan secara profesional, independen, dan berintegritas.
Lebih lanjut, Eydu mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Labuhanbatu yang telah menyelesaikan dan menyerahkan laporan keuangan sebelum habis masa waktunya. "Ini lebih cepat 20 hari, sebelumnya kami memberi waktu masa tenggang akhir bulan Maret," sebut Eydu.
"Semoga dengan cepatnya penyampaian laporan ini, tepat pula isi dari laporannya," pungkasnya.
Pada kkesempatan itu Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtrada Ritonga, menyampaikan laporan keuangan Pemkab Labuhanbatu TA 2022 yang akan diserahkan, memuat laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan arus kas, neraca, perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan sesuai dengan ketentuan standar akuntansi pemerintahan maupun peraturan undang-undang lainnya.
Kata Erik, sebagaimana diamanatkan pada pasal 191 ayat 2 Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, menyatakan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah disampaikan kepada badan pemeriksaan keuangan paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
"Sehingga untuk memenuhi ketentuan tersebut Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berupaya secara maksimal agar laporan keuangan dapat disampaikan tepat waktu, dengan tetap memperhatikan substansi LKPD dimaksud," katanya.
Bupati, yang didampingi Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj Meika Riyanti Siregar bersama Kepala BPKAD Salman Alfarisi, Inspektur Daerah Ahlan Teruna, Kabag Protokoler Prandi A Nasution, Kaban Pendapatan Andre N Manik dan Diskominfo Labuhanbatu, mengatakan Pemkab Labuhanbatu menyerahkan laporan keuangan TA 2022 kepada BPK-RI perwakilan Sumut, untuk selanjutnya dilakukan audit sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Labuhanbatu dimaksud ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtrada Ritonga dengan Kepala Perwakilan BPK- RI Sumut Eydu Oktain Panjaitan. (BS)/PE
TAG : labuhan-batu