DPRDSU dan 9 Pemkab Kawasan Danau Toba Tuntut Dikeluarkan Pergub Pembagian DBH PAP PT Inalum
Sesuai UU No 28/2009 dan Perda No 6/2018

Oleh : Admin Radar Medan | 14 Feb 2019, 01:31:34 WIB | 👁 1297 Lihat
Wisata
DPRDSU dan 9 Pemkab Kawasan Danau Toba Tuntut Dikeluarkan Pergub Pembagian DBH PAP PT Inalum

Keterangan Gambar : SIB/Firdaus Peranginangin BAHAS: Komisi A DPRD Sumut dan 9 bupati se-kawasan Danau Toba (Dairi, Karo, Simalungun, Taput, Humbang Hasundutan, Samosir, Toba Samosir, Asahan dan Batubara) membahas pembagian DBH dan PAP PT Inalum senilai Rp2,3 triliun yang berkeadilan.


RADARMEDAN.COM -Komisi A DPRD Sumut dan 9 bupati se-kawasan Danau Toba (Dairi, Karo, Simalungun, Taput, Humbang Hasundutan, Samosir, Toba Samosir, Asahan dan Batubara) sepakat mendesak Gubsu Edy Rahmayadi segera mengeluarkan Pergub (Peraturan Gubernur) pembagian DBH (Dana Bagi Hasil) PAP (Pajak Air Permukaan) PT Inalum senilai Rp2,3 triliun yang berkeadilan.

Hal itu merupakan kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi A DPRD Sumut dengan 9 bupati se-kawasan Danau Toba dan Kepala BPPRD (Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah) Sumut Sarmadan Hasibuan yang dipimpin Sekretaris Komisi A Hanafiah Harahap, didampingi Wakil Ketua Dewan Aduhot Simamora dan anggota Komisi A FL Fernando Simanjuntak, Sarma Hutajulu, Ramses Simbolon dan Ikrima Hamidi, Selasa (12/1) di DPRD Sumut membahas pembagian DBH PAP PT Inalum yang hingga kini masih berlarut-larut.

"Gubsu kita desak segera mengeluarkan Pergub sebagai tindak-lanjut Undang-undang No. 28/2009 dan Perda No. 6/2018 tentang pajak daerah dan retribusi daerah menyangkut pembagian DBH PAP PT Inalum terhadap 9 kabupaten yang berada di kawasan Danau Toba," ujar Hanafi.

Bahkan Hanafi mengingatkan Gubsu, agar Pergub tersebut sudah keluar paling lama 1 bulan terhitung sejak digelarnya rapat dengar pendapat ini, sebab masyarakat di 9 kabupaten itu sudah sangat membutuhkan pembagian DBH PT Inalum tersebut.

Walaupun utang PAP PT Inalum ke Pemprovsu sebesar Rp 2,3 triliun itu untuk periode Agustus 2013-Maret 2017 memang belum ada dibayar dan masih berproses hukum di tingkat Peninjauan Kembali, namun DPRD Sumut dan kepala daerah se kawasan Danau Toba sepakat mendesak Gubsu mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub).

Sebelumnya sempat beredar angka-angka untuk pembagian ke kabupaten/kota yang tidak berkeadilan yang akhirnya mengundang reaksi dari para bupati se kawasan Danau Toba. Namun hal ini sudah dibantah Gubsu bahwa dirinya belum mengeluarkan Pergub terkait PAP karena belum adanya pembayaran PAP dari Inalum. Bahkan Gubsu mengatakan akan mengundang semua kepala daerah terkait untuk merumuskannya.

Lebih jauh Hanafi menyampaikan, "Gubsu perlu bergerak cepat, jangan tunggu selesai Pilpres atau Pileg baru Pergub dikeluarkan, sebab porsi atau hitung-hitungan pembagian DBH ini tidak ada kaitannya dengan Pileg. Ini murni hak dan kebutuhan rakyat yang berada di kawasan Danau Toba," ujarnya.

Sarma Hutajulu bahkan meminta Kepala BPPRD Sumut untuk membuat konsep Pergub yang mencerminkan aspirasi masyarakat dan kepala daerah dari 9 kabupaten dengan azas berkeadilan, untuk selanjutnya dikonsultasikan ke Kemenkeu (Kementerian Keuangan) maupun Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri).

"Kita semua sepakat agar masalah pembagian DBH PT Inalum ini selesai. Jangan ada lagi "sengketa" antara Gubsu dengan 9 kabupaten menyangkut pembagiannya, sesuai dengan variabel yang sudah ditetapkan UU, yakni 50:50 dan 70:30. Yang terpenting porsinya berkeadilan," ujar Sarma.

Artinya, tambah anggota dewan Dapil Tapanuli ini, dari Rp2,3 triliun DBH PAP dibagi dua, 50 untuk Pemprovsu dan 50 untuk kabupaten/kota se-Sumut. Kemudian 50 untuk kabupaten itu dibagi lagi dengan perbandingan 70:30, yakni 70 untuk 9 kabupaten yang berada di kawasan Danau Toba dan 30 untuk kabupaten di luar kawasan Danau Toba.

Fernando Simanjuntak juga mengharapkan "polemik" pembagian DBH PAP PT Inalum ini harus segera diakhiri dengan pembagian yang berazaskan pemerataan dan 9 bupati yang ada di kawasan Danau Toba juga hendaknya menghilangkan ego masing-masing dengan mengedepankan azas kebersamaan.

"Jikapun ada perbedaan jumlah pembagiannya, itu wajar, asal jangan terlalu timpang nominalnya. Buatlah kesepakatan dan kesepahaman yang berpihak dengan kepentingan rakyat. Jauhkan ego masing-masing, sebab kalau 9 kabupaten tetap mempertahankan masing-masing memiliki andil besar terhadap Danau Toba, tentu hasilnya tidak akan berujung," tandas Fernando.

Berkaitan dengan itu, Fernando mendesak Pemprovsu secepatnya membuat keputusan (Pergub) yang tegas tentang pembagian PAP ini untuk diajukan ke Kemendagri maupun Kemenkeu, agar hak-hak rakyat dari PT Inalum sudah bisa dinikmati masing-masing daerah.

Dalam pertemuan itu, Bupati Samosir Mangindar Simbolon tetap berharap agar dasar penentuan pembagian DBH PAP PT Inalum itu mengacu kepada UU No. 28/2009 dan Perda No. 6/2018 agar tidak terjadi ketimpangan dan diharapkan Pemprovsu segera menyelesaikannya dengan azas berkeadilan.

Begitu juga Bupati Taput yang diwakili Sekda Edward R Tampubolon, mewakili Bupati Humbahas, mewakili Bupati Dairi, Karo, Asahan dan Batubara, sangat sepakat agar Gubsu segera mengeluarkan Pergub tentang pembagian DBH PAP PT Inalum dengan asas berkeadilan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

WAJIB BAYAR
Sementara itu, Aduhot Simamora kepada wartawan menjelaskan, utang PAP PT Inalum ke Pemprovsu sebesar Rp 2,3 triliun itu untuk periode Agustus 2013 - Maret 2017 memang belum sepeserpun dibayar, sehingga sempat terjadi sengketa gugatan ke pengadilan dan akhirnya dimenangkan oleh Pemprovsu.

Kendati sudah ada keputusan hukum yang inkrah dari MA (Mahkamah Agung), bahwa PT Inalum harus membayar utangnya, tapi manajemen Inalum terus berusaha "melunakkan" hati Pemprovsu dengan cara melakukan pendekatan ke lembaga legislatif.

Bahkan menurut Aduhot, PT Inalum mengajukan perhitungan dengan menggunakan Keputusan Menteri PUPR No. 569/2017 yang menetapkan pajak PAP sebesar Rp 27/kwh. Dengan rumus ini kewajiban membayar ke Pemprovsu jadi jauh lebih kecil, yakni kurang dari Rp10 miliar/tahun.

Namun menurut politisi Partai Hanura Sumut ini, Pemprovsu tetap bertahan bahwa PT Inalum harus membayar Rp2,3 triliun, sehingga sampai saat ini belum terjadi pembayaran.

Aduhot sendiri belum mengetahui secara pasti, kapan PT Inalum membayar utangnya, tapi yang pasti keputusan MA agar perusahaan itu membayar utangnya ke Pemprovsu wajib dilaksanakan, walaupun Inalum akan melakukan gugatan atau PK (Peninjauan Kembali) atas kasus tersebut.(A03/d)/berita ini telah dirilis hariansib.com

TAG : bola,danau-toba,ekonomi,wisata


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

sorbatua.jpg

Kasus Lahan Adat dan TPL, Sorbatua Siallagan Tiba Dirumah, Penahanan Ditangguhkan

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔09:49:38, 18 Apr 2024

RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Masyarakat adat Ompu Umbak Siallagan di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, merasa sangat gembira,  pasalnya orang tua  mereka, Sorbatua Siallagan (65) yang ditangkap polisi sekira sebulan lalu ditangguhkan penahannya, dan kini sudah berada dirumah, Kamis 18 April 2024 BACA JUGA : Ricuh . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20240321-WA0144_compress98.jpg

Rumah dan Mobil Wartawan di Labuhanbatu Dibakar OTK

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔18:21:31, 21 Mar 2024

RADARMEDAN.COM. LABUHANBATU - Rumah dan mobil seorang wartawan di Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara beserta isinya hangus terbakar yang berlokasi di Lingkungan Talak Simin, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kamis (21/3/2024) Sekira pukul 14.00 WIB. Menurut korban bernama Junaidi Marpaung, peristiwa itu diduga . . .

Berita Selengkapnya
20240320_082837_compress42.jpg

Ini Kronologis Tabrakan Kereta Api Kontra Truk di Pasar Bengkel Serdang Bedagai

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔10:01:08, 20 Mar 2024

RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Tabrakan yang terjadi pada hari Senin tanggal 19 Maret 2024, sekitar pukul 20.27  WIB di jalan umum Medan Tebing Tinggi tepatnya di perlintasan Kereta Api Pasar Bengkel (Plang Terpasang) kini dalam lidik Polres Serdang Bedagai. Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai AKP Andita Sitepu, SH, MH dihubungi . . .

Berita Selengkapnya
kereta_api_serdang.jpg

Truk Mogok Ditabrak Kereta Api di Pasar Bengkel Perbaungan

🔖 SEKITAR KITA 👤Radar Medan 🕔23:39:21, 19 Mar 2024

RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Informasi kecelakaan Kereta Api viral di media sosial. DIkabarkan, Kereta Api menuju Medan menabrak Truk yang sedang mengalami kerusakan dijalur kereta api di Pasar Bengkel, Perbaungan, Selasa, 19/3/2024 sekira pukul 20.30 WIB. Kejadian tersebut viral di media sosial dan group whatsapp karena sempat . . .

Berita Selengkapnya
dprrrr.jpg

Inilah 10 Anggota DPR RI Asal Sumut Rekapitulasi KPUD 2024

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔06:53:06, 19 Mar 2024

RADARMEDAN.COM - Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di Provinsi Sumatera Utara sudah selesai, Senin (18/3/2024).. Dari 3 daerah pemilihan (dapil) di Sumatera Utara dan berdasarkan Model D hasil Prov-DPR RI Sumatera Utara, inilah perwakilan Sumatera Utara yang akan duduk menjadi Anggota DPR RI Periode 2024-2029 . . .

Berita Selengkapnya
dprd7.jpg

Ini Daftar 100 Anggota DPRD Sumut Terpilih Hasil Rekapitulasi KPU

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔18:18:00, 16 Mar 2024

RADARMEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk pemilihan anggota DPRD Sumut Jumat (15/3/2024. Sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2023, terdapat 12 dapil untuk pemilihan anggota DPRD Sumut. Dari 12 dapil tersebut, akan terpilih 100 anggota DPRD Sumut. Setelah . . .

Berita Selengkapnya
FB_IMG_1710476126516_compress94.jpg

Presiden Jokowi Resmikan Pabrik Percontohan Minyak Makan Merah Pertama di Indonesia

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔11:17:56, 15 Mar 2024

RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Presiden Joko Widodo meresmikan pabrik percontohan minyak makan merah Pagar Merbau di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara, pada Kamis, 14 Maret 2024. Peresmian pabrik minyak makan merah pertama di Indonesia tersebut menandai langkah maju dalam industri kelapa sawit nasional dan pemberdayaan . . .

Berita Selengkapnya
kejatisu.jpg

Dugaan Korupsi APD Covid-19, Kejatisu Tahan Kadis Kesehatan Provsu

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔17:48:51, 13 Mar 2024

RADARMEDAN.COM - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara Penyelewengan dan Mark-Up Program Pengadaan Penyediaan Sarana, Prasarana Bahan dan Peralatan Pendukung  Covid-19 berupa Alat Pelindung Diri (APD) di Dinas Kesehatan Provinsi . . .

Berita Selengkapnya
labatujkw.jpg

Presiden Jokowi Dijadwalkan Berkunjungi ke Labuhanbatu, Pemkab Lakukan Persiapan

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔08:31:27, 12 Mar 2024

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Labuhanbatu pada Jum'at 15 Maret 2024 mendatang, berbagai persiapan dilakukan oleh unsur Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu, Senin (11/3/2024). Plt Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar, membenarkan rencana kunjungan . . .

Berita Selengkapnya
FB_IMG_1709879949770_crop_88_compress1.jpg

Unik, Gubsu dan Bupati/Wali Kota Se Sumut Naik Becak Menuju Lokasi Musrenbang

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔13:45:56, 08 Mar 2024

RADARMEDAN.COM - Ada yang unik dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 Sumatera Utara (Sumut). Untuk menuju lokasi Musrenbang di Hotel Santika Dyandra Medan, Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin yang mengenakan baju adat Toba, naik becak bersama para Bupati/Wali Kota . . .

Berita Selengkapnya

Berita Terbaik

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Anda Suka Smartphone Samsung atau OPPO?
  Samsung
  Oppo