Pj Sekdaprov Sumut Minta Daerah Percepat Tender BKP, Tegaskan Program Tak Boleh Dialihkan
Oleh : Radar Medan | 18 Jun 2026, 13:55:27 WIB | 👁 106 Lihat Umum
Keterangan Gambar : Rapat Koordinasi Sinkronisasi Entry Data Dukungan Pemerintah Kabupaten/Kota terhadap Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), Program Strategis Daerah (PSD), dan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Sumut Tahun 2026, di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (18/6/2026).
RADARMEDAN.COM – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap meminta seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota penerima Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Tahun 2026 segera menuntaskan proses pergeseran anggaran, serta mempercepat tender dan lelang program yang telah disepakati. Percepatan tersebut dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan prioritas daerah secara tepat waktu.
Hal itu disampaikan Sulaiman saat membuka Rapat Koordinasi Sinkronisasi Entry Data Dukungan Pemerintah Kabupaten/Kota terhadap Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), Program Strategis Daerah (PSD), dan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Sumut Tahun 2026, di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (18/6/2026).
Sulaiman menjelaskan, Tahun Anggaran 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut 2025–2029. Pada periode tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut terus mengakselerasi pembangunan melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) dan 52 Proyek Strategis Daerah (PSD) yang menjadi prioritas pembangunan.
Program Hasil Terbaik Cepat meliputi Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG), Program Berobat Gratis (PROBIS) melalui Universal Health Coverage (UHC), Program Jaminan Kestabilan Harga Komoditi Pangan (JASKOP), digitalisasi pelayanan publik cepat, responsif, handal, dan solutif (CERDAS), pembangunan infrastruktur terintegrasi (INSTANSI), penguatan infrastruktur irigasi dan sumber air pertanian untuk mendukung swasembada pangan berkelanjutan, peningkatan kualitas permukiman layak dan terjangkau melalui penyediaan hunian murah serta dukungan Program 3 Juta Rumah, hingga Program Bantuan Hukum dan Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (PRESTICE).
“Seluruh program tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan pembangunan yang harus didukung oleh Pemerintah Kabupaten/Kota melalui pelaksanaan program secara tepat waktu dan tepat sasaran,” ujar Sulaiman.
Berdasarkan data per 10 Juni 2026, dari 29 Kabupaten/Kota penerima BKP, baru enam daerah yang telah menyelesaikan proses tender maupun lelang program.
“Kami ingatkan, Bapak Gubernur sudah menyampaikan bahwa semakin cepat BKP Tahun 2026 Tahap I dilaksanakan, semakin besar peluang daerah tersebut memperoleh BKP Tahap II pada tahun yang sama,” kata Sulaiman.
Menurutnya, percepatan pelaksanaan program menjadi sangat penting mengingat kebutuhan pembiayaan pembangunan daerah yang terus meningkat, sementara kondisi keuangan daerah masih menghadapi berbagai keterbatasan.
Karena itu, ia meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Bappeda/Bapperida, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta organisasi perangkat daerah (OPD) teknis segera menuntaskan seluruh tahapan administrasi yang diperlukan.
“Saya minta kepada seluruh perangkat daerah terkait untuk mempercepat prosesnya. Manfaatkan momentum bantuan dari provinsi ini. Jika program yang telah disepakati dapat diselesaikan dengan baik, maka peluang mendapatkan BKP Tahap II akan semakin terbuka,” ujarnya.
Sulaiman menegaskan, program BKP harus selaras dengan visi dan misi RPJMD Sumut 2025–2029 yang bertujuan mempercepat pembangunan daerah, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengisian dan sinkronisasi data secara tepat waktu agar Pemprov Sumut dapat memantau perkembangan pelaksanaan program di setiap daerah.
“Melalui entry data, kami bisa mengetahui daerah yang sudah selesai, hampir selesai, maupun yang belum memulai. Data ini akan menjadi salah satu pertimbangan dalam penganggaran APBD berikutnya, termasuk penyaluran BKP Tahap II,” jelasnya.
Terkait mekanisme pencairan, Sulaiman menyampaikan bahwa dana BKP akan disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar 50%, sedangkan sisanya akan dicairkan setelah pelaksanaan program berjalan sesuai kesepakatan.
Ia menegaskan tidak diperbolehkan adanya pengalihan program setelah dana BKP diterima oleh pemerintah kabupaten/kota.
“Apa yang sudah kita sepakati tidak boleh dialihkan. Misalnya, jika yang disepakati adalah pembangunan jalan sepanjang lima kilometer, maka itulah yang harus dikerjakan. Tidak ada pengalihan program,” tegasnya.
Menurut Sulaiman, kondisi keuangan Pemprov Sumut saat ini masih memungkinkan untuk memberikan dukungan kepada Kabupaten/Kota. Karena itu, ia berharap seluruh pemerintah daerah memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mempercepat sinkronisasi data dan pelaksanaan program yang telah disepakati.(FS/PE)
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .