Peserta BPJS Kesehatan Sudah Bayar Tarif Baru, Ada Ganti Rugi?
RADARMEDAN.COM - Per tanggal 1 April 2020 iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih normal. Belum mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pembatalan kenaikan iuran. Hingga saat ini masih banyak masyarakat khususnya . . .








.jpg)










