Uji UU Peradilan Militer Disidangkan di MK, Pemohon Minta Penghapusan Tafsir Impunitas
RADARMEDAN.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan terhadap permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer pada Kamis (8/1/2026). Perkara tersebut teregister dengan Nomor . . .
















