Mendikbud Ristek Cabut Izin Pendirian Intitut Teknologi Medan
Oleh : Radar Medan | 08 Okt 2021, 12:11:59 WIB | 👁 1593 Lihat Pendidikan
RADARMEDAN.COM - Menteri Pendidikan , Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim BA MBA mencabut izin pendirian Institut Teknologi Medan (ITM). Pencabutan izin dilakukan gara-gara dualisme pengurus yayasan kampus ITM tidak kunjung selesai.
Kepala Kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) Wilayah I Sumut Prof Ibnu Hajar melalui Humas Abd Azis Tambunan SH MH MKn yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/10) mengatakan, ITM Dicabut Izin pengelolaannya terhitung 4 Oktober, sesuai SK Menteri Pendidikan no 438/E/0/2021, didasarkan adanya konflik di Yayasan Pendidikan dan Sosial Dwiwarna sebagai badan yang mengelola ITM.
Dikatakannya, sesuai SK Menteri itu, ITM harus menghentikan segala kegiatan akademik dan non akademik, serta tidak boleh lagi menerima mahasiswa baru .
Dalam SK menteri yang ditandatangani oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Nizam juga disebutkan, Kepala L2 Dikti Sumut Prof Ibnu Hajar ditugaskan sebagai pejabat Rektor ITM dan sekretaris pelaksana L2Dikti Sumut sebagai Dekan di ITM , selama 3 bulan ditugaskan menyelesaikan urusan wisuda dan Ijazah mahasiswa ITM yang sudah lulus/selesai SKS perkuliahan, skripsi dan sebagainya. Diperkirakan ada 800 mahasiswa yang tertunda wisuda dan belum menerima Ijazah. Sementara jumlah mahasiswa ITM sesuai pangkalan data diperkirakan 3.500 orang. Mahasiswa yang belum lulus, akan dipindahkan ke PTS lain,katanya.
Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara ditugaskan untuk menjadi pejabat Rektor ITM. Tugas pejabat Rektor ini untuk menyelesaikan persoalan akademik di kampus ITM.
ITM diminta menyelesaikan persoalan akademik yang ditimbulkan dari ditutupnya 10 prodi di ITM. Segala biaya yang ditimbulkan akibat penutupan ini dibebankan kepada pihak ITM.
ITM berkampus di Jalan Gedung Arca 52 Medan, Kecamatan Medan Kota. ITM di bawah yayasan Pendidikan dan Sosial Dwiwarna Medan berdiri sejak 27 Mei 1963. Dua tahun terakhir ini terjadi konflik ditubuh yayasan, diikuti aksi demo mahasiswa. Konplik tidak terselesaikan, sehingga akhirnya dicabut izinnya
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .