Regulasi Gratiskan Masuk ke Objek Wisata di Bah Damanik
Oleh : Radar Medan | 10 Mei 2023, 15:45:16 WIB | 👁 1400 Lihat Daerah
RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - adanya dugaan kutipan uang masuk kelokasi objek wisata Bah Damanik sebesar Rp.5.000, - yang dilakukan inisial "MS" tanpa menggunakan tanda terima pembayaran berupa karcis diduga tidak sesuai dengan regulasi pemerintah kabupaten Simalungun, Rabu (10/05/2023).
Atas hal tersebut, awak media mengkonfirmasi Richardo Sinaga selaku salah satu Kabid di Dinas DPPKAD pada hari Senin (08/05) sekira pukul 14.21 WIB untuk memperjelas perihal ada atau tidaknya restribusi atau pajak restribusi ke Pemkab Simalungun, tetapi Richardo menyampaikan agar berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata.
"Siang laeku.. Kurasa lebih pas nanti lae komunikasi dengan bidang nya langsung ya lae..Mungkin bisa juga berkomunikasi dengan Dinas Pariwisata lae..," tulisnya.
Tidak sampai disitu, awak media mengkonfirmasi Kadis Pariwisata Fikri Damanik melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pariwisata Burhan Damanik pada hari Selasa, (09/05) sekira pukul 11.53 WIB.
Burhan Damanik membenarkan jika Pemandian bah Damanik merupakan salah satu objek wisata yang telah di data oleh Pemkab Simalungun.
"Bah Damanik memang salah satu objek wisata di pemkab Simalungun," ujarnya.
Terkait apakah restribusi ada atau tidak atas lokasi tersebut, Burhan menyarankan untuk konfirmasi kepala bidang pemasaran Dinas Pariwisata.
Kepala bidang Pemasaran pada Dinas Pariwisata Lasmaria Situmorang saat dikonfirmasi pada hari Rabu, (10/05) sekira pukul 10.05 WIB, menyampaikan jika pemandian bah Damanik merupakan salah satu objek wisata yang didata di Pemkab Simalungun.
"Memang benar jika bah Damanik adalah salah satu objek wisata dan telah didata oleh dinas pariwisata pemkab Simalungun, tetapi untuk restribusi atau pajak restribusi itu belum ada regulasinya, "ungkapnya.
Lasmaria menjelaskan, apabila ada kutipan atau restribusi yang dilakukan maka itu dilakukan oleh pengelola sendiri bukan oleh dinas pariwisata.
"Sebenarnya, Pok Darwis itu pernah kami mediasi akan tetapi hasil mediasi itu tidak berjalan sebagaimana mestinya, tapi jika untuk pengelolaan itu, maka dikelola oleh orang setempat. Perihal hasil mediasi saat itu, maka bisa dikonfirmasi langsung ke camat atau pangulu setempat untuk lebih jelas," ujarnya dan menekankan jika tidak ada penerapan restribusi atau pajak restribusi di lokasi objek wisata seperti bah Damanik dan untuk seluruh objek wisata di wilayah Pemkab Simalungun masih gratis sesuai regulasi saat ini. (Andrew Panjaitan/PR)
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .