RADARMEDAN.COM - Polres Simalungun di bawah kepemimpinan AKBP Heribertus Ompusunggui bertekad memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya serta ingin membuat warga di Simalungun bebas dari Narkoba. Hal itu ditunjukkan dengan prestasi petugas yang kembali berhasil mengamankan pengguna narkoba di Gang Cinta Mulia Nagori Lestari Indah Kecamatan Sitalasari Kab Simalungun, Jumat (13/12/2019) sekira pukul 14.00 wib.
Petugas yang mendapatkan informasi dari masyarakat yang selama ini mengaku resah dengan maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika bahwasanya di dalam sebuah angkot sering dijadikan tempat memakai narkoba jenis sabu langsung melakukan pengembangan.
Dari hasil laporan tersebut petugas kemudian melakukan pengintaian dan berhasil melihat ciri-ciri mobil angkutan yang disampaikan oleh pelapor dan langsung melakukan tindakan penguntitan. Melihat adanya petugas yang mengikutin pelaku sempat membuang bungkusan yang diduga berisi Narkotika dan Petugas melakukan penyetopan terhadap angkutan.
Petugas langsung mengamankan 2 (dua) pria bernama O.S (30), Y.S (24) warga Lestari Indah Kecamatan Sitalasari Kab.Simalungun dan melakukan interogasi.Dari hasil interogasi pelaku mengakui kepada petugas bahwa barang yang dibuang milik O.S.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1(satu) bungkus plastik klip kecil diduga berisi Nakotika jenis Sabu, 1(satu) unit HP Android merek Samsung warna hitam, 1(satu) unit mobil angkutan Bandar Jaya.
Kepada petugas pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari seorang pria warga Gang Puri Kota Pematangsiantar dan langsung menuju TKP untuk menindak lanjutin perkataan pelaku. Namun sangat disayangkan petugas tidak berhasil menemukan Laki- Laki tersebut,kemungkinan sudah mengetahui akan kedatangan petugas.
Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kasubbag Humas Iptu Lukman Hakim Sembiring mengatakan bahwa penangkapan didasari oleh laporan dari orang yang terpercaya bahwa didalam sebuah angkutan umum sering digunakan tempat penyalahgunaan Narkoba.
Pelaku dan seluruh barang bukti diamankan Petugas ke Mako Polres Simalungun untuk penyelidikan lebih lanjut dan Hukum yang sesuai di NKRI. (lts)/tribrata/PE/red
TAG : kriminal,simalungun