Tokoh Masyarakat Partibi Lama Minta Warga Lain Tidak Masuki Tanah Ulayatnya
Oleh : Radar Medan | 26 Agu 2022, 16:56:10 WIB | 👁 4504 Lihat Daerah
Keterangan Gambar : Puluhan Warga Partibi Lama bergotong-royong terus menanami lahan yang sudah bertahun-tahun mereka tanami, Jumat 26/8/2022
RADARMEDAN.COM, KARO - Sejumlah masyarakat desa Partibi Lama, kecamatan Merek, kabupaten Karo, Sumatera Utara datangi lokasi tanah adat mereka yang kini sedang dalam proses hukum, Jumat, 26/8/2022.
Mereka mendatangi lokasi tersebut setelah melihat adanya patok-patok bambu yang diduga menjadi pertanda pembagian persilan.
Haposan Munthe, Tokoh Masyarakat Partibi Lama mengatakan akan tetap mengusahai area tersebut bersama masyarakat Partibi Lama, karena itu adalah tanah ulayat mereka.
"Kami melarang masuk siapa saja ke lokasi tanah ulayat kami, karena kami akan terus menanami area ini hingga ada putusan pengadilan," kata Haposan.
Kuasa hukum masyarakat Partibi Lama, Imanuel Elihu Tarigan membenarkan hal tersebut, bahwa kini sudah dalam proses hukum.
"Karena ini sedang berproses hukum, siapa saja yang memasuki area ini akan kami buatkan pengaduan ke Polda Sumut, mari hormati proses hukum," ujar Tarigan.
Tokohh Masyarakat Partibi Lama, Haposan Munthe saat sampaikan pernyataan, Partibi Lama, 26/8/2022
Sebelumnya Warga Partibi lama sudah merestui pembagian lahan seluas 480 hektar tersebut, yakni 220 Ha untuk pengungsi, 260 Ha untuk masyarakat Partibi Lama. Pembagian tersebut ditandatangani oleh sejumlah pihak, Camat, BPBD dan Pemdes dan Tokoh Masyarakat Partibi Lama.
Namun saat ini Pemkab Karo, melalui BPBD melakukan pembersihan lahan seluas 260 hektar tersebut hingga masyarakat menggugat sejumlah pihak ke pengadilan Negeri Kabanjahe. (Hanson Munthe)/PE
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .