Tolak Cakap Kotor di Medsos, Aliansi Masyarakat Batak Sampaikan 10 Pernyataan Sikap
Oleh : Radar Medan | 11 Sep 2026, 09:08:59 WIB | 👁 65 Lihat Komunitas
Keterangan Gambar : Aliansi Masyarakat Batak Anti Kata-kata Kotor dan Konten Negatif menggelar konferensi pers di Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat Horas Bangso Batak (DPP HBB), Medan, pada Kamis (10/9/2026).
RADARMEDAN.COM - Menyikapi maraknya penggunaan kata-kata kotor dan konten negatif di media sosial, Aliansi Masyarakat Batak Anti Kata-kata Kotor dan Konten Negatif menggelar konferensi pers di Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat Horas Bangso Batak (DPP HBB), Medan, pada Kamis (10/9/2026).
Gerakan ini didorong oleh keresahan mendalam atas rusaknya citra budaya Batak akibat ulah oknum pembuat konten (kreator) yang kerap melontarkan caci maki di ruang digital.
Keresahan Tokoh Adat dan Akademisi
Raja P. Simbolon, salah satu tokoh yang hadir, mengaku sakit hati melihat fenomena ini.
"Sakit hati melihat kondisi ini karena banyaknya caci maki. Ini adalah persoalan besar karena nama Batak rusak. Ke depan, kita harus melibatkan punguan marga (kumpulan marga) dan tokoh Batak untuk mengatasi hal ini," tegasnya.
Senada dengan hal itu, seorang pemerhati pendidikan, Berliana Naipospos, menyoroti dari sisi pendidikan. Ia merasa miris karena tujuan pendidikan adalah menghasilkan manusia beradab, namun realitas di media sosial justru sebaliknya.
"Bahkan ada warga luar negeri mengenal Indonesia karena mendengar cakap kotor. Kami berharap gerakan ini bisa memberikan edukasi dan pencerahan ke depannya," ujarnya.
Ancaman Konflik Horizontal dan Ruang Publik
Lamsiang Sitompul, Ketum HBB mengingatkan bahwa tindakan personal di media sosial bisa berdampak luas pada etnis Batak secara keseluruhan.
"Kita yang tidak seperti itu ikut dirugikan. Ini bisa mengakibatkan konflik horizontal. Ibarat pepatah, ada yang makan cempedak, kita semua kena getahnya. Mari kita jaga sopan santun. Komunikasi di medsos harus aman dan nyaman. Ke depan, selain melarang, kita juga harus membuat konten yang mendidik," kata Lamsiang.
Sementara itu, Praktisi hukum dan Medsos, Poltak Simanjuntak menyoroti kebiasaan beberapa kreator yang seolah bangga menggunakan bahasa Toba untuk melontarkan kata-kata kotor. Ia dengan tegas menepis anggapan sebagian netizen yang menyebut 'kalau tidak suka, di-skip saja'.
"Bukan seperti itu, ada ranah publik di sini. Ruang publik ini harus nyaman dan aman bagi orang tua maupun anak-anak. Langkah awal kita akan kumpulkan bukti, mendata akun-akun tersebut, dan melakukan somasi," tegas Poltak.
Kemarahan Kaum Ibu dan Batasan Kebebasan
Praktisi hukum, Sarma Hutajulu memberikan pandangan tajam dari sisi hukum dan perannya sebagai seorang ibu. Ia menolak keras anggapan bahwa media sosial adalah ruang bebas tanpa batas.
"Media digital adalah ruang publik. Kebebasanmu dibatasi oleh kebebasan orang lain. Jika sebuah konten dipublikasikan, maka publik berhak menuntut hak hukumnya," tegas Sarma.
Ia juga menyoroti bagaimana bahasa kotor yang sering dilontarkan sangat merendahkan martabat perempuan. "Fenomena ini menghina peradaban orang Batak, terutama perempuan. Sebagai ibu, kami merasa gagal mendidik jika melihat hal ini. Alat kelamin ibu diumbar bebas di ruang publik. Mari hentikan, ingatlah wajah ibumu sebelum mengucapkan kata kotor," tambahnya dengan nada prihatin.
Pernyataan Sikap dan Langkah Konkret
Sebagai bentuk ketegasan, Aliansi Masyarakat Batak, yang dibacakan olehh Ketum HBB Lamsiang Sitompul merumuskan sejumlah langkah konkret dan tuntutan, di antaranya:
Somasi dan Pendataan: Mendata akun-akun penyebar kata kotor untuk diberikan somasi terbuka.
Sanksi Sosial (Report Massal): Jika tidak ada iktikad baik atau pertobatan dari kreator, aliansi mengajak seluruh netizen untuk melakukan report (pelaporan) massal agar akun tersebut di-takedown atau diblokir oleh platform terkait.
Setop Beri 'Gift': Meminta pengguna media sosial untuk berhenti memberikan dukungan finansial berupa Gift atau hadiah kepada kreator konten negatif.
Desakan Kepada Pemerintah (Komdigi): Mengirimkan surat ke Kementerian Komdigi, DPR, serta platform (seperti TikTok) untuk memperketat aturan. Aliansi meminta agar pembuatan akun media sosial wajib didasarkan pada data resmi seperti KTP dan KK, serta diberlakukan assessment atau psikotes bagi calon pengguna.
Keterlibatan Semua Elemen: Meminta lembaga adat, agama, dan pendidikan untuk proaktif mengedukasi warga agar menghentikan produksi konten negatif, serta mendukung wacana petisi nasional.
Pertemuan tersebut ditutup dengan kesepakatan bersama untuk terus mengawal isu ini. Hadir juga pemerhati Pers Polda Sumut Bonni Manullang, Rumah Aspirasi Jurnalis Independen Sumut Heryanson Munthe, dan Humas HBB, Arya.
"Jaga martabat orang Batak, lawan konten negatif! Stop cakap kotor di media sosial!" seru para peserta konferensi pers.(HM)
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .