Keterangan Gambar : Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D, berkunjung kelapas II B Kabanjahe, pasca insiden kerusuhan beberapa hari lalu, bersama Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, Kapolres Karo AKBP Benny R Hutajulu SIK dan Forkopimda serta Kepala lapas II B Kabanjahe Simson Bangun, SH
RADARMEDAN.COM, KARO - Pasca kericuhan Lapas II B Kabanjahe, membuat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof. Yasonna Hamonangan Laoly berkunjung ke Rutan Kabanjahe, Minggu (16/2/20) Pukul 09.00 WIB.
Kedatangan Menkum HAM disambut Forkopimda Karo, Bupati Karo Terkelin Brahmana, Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan, Wakil Bupati Karo Cory Seriwaty Sebayang, Kapolres Tanah Karo AKBP Benny Remus Hutajulu, Dandim 0205 /TK Letkol Inf Taufik Rizal Batubara, Kejaksaan Negeri Kabanjahe, Kalapas II B Kabanjahe Simson Bangun.
Usai penyambutan, Menkumham mengajak Forkopimda menuju salah satu ruangan yang masih utuh, pasca terjadi Kerusuhan dilapas II B Kabanjahe, sepekan lalu.
"Dalam waktu dekat ini kita akan segera melakukan perbaikan lapas yang rusak akibat ulah WBP (Warga Binaan Permasyartan), atas insiden yang sungguh kita sayangkan terjadi, kerugian ditaksir 4.7 miliar," papar Menteri.
Untuk masalah WBP, kedepan Yasonna mengingatkan ke jajarannya, agar dilakukan pendataan lagi dan tanpa terkecuali semua WBP dilakukan extra ketat melalui penjagaan khusus, apabila aktivitas sudah normal di rutan.
"Bagi yang terlibat dalam pasca kericuhan di Lapas II B Kabanjahe, yang salah diproses sesuai hukum yang berlaku dengan mekanisme peradilan yang ada, khusus bagi Sipir Lapas sebagai biang kerok tetap diproses. Sanksinya setelah dijatuhi hukuman melalui pengadilan dengan berkekuatan tetap (inkracht) maka Sipir ini kita kirm ke Nusakambangan dibarengi pemberhentian tidak hormat," tegas Laoli.
Disamping itu, Yasonna mengaku bahwa kondisi Lapas II B Kabanjahe saat ini tidak memadai lagi untuk dihuni oleh WBP, kondisi lokasi yang sempit membuat Rutan Kabanjahe akhirnya over kapasitas , nah solusi ini pihak Kemenkumham akan menjajaki dan menindaklanjuti kerjasama dengan Pemkab Karo, terkait akan menghibahkan tanah milik Pemkab Karo, untuk pembangunan gedung Lapas II B Kabanjahe yang baru.
Bupati karo Terkelin Brahmana membenarkan bahwa Pemkab Karo sudah ada kordinasi terkait pemberian tanah hibah kepada Kemenkumham,.
"Semua ini butuh proses, kita tunggu saja. tadi Pak Menteri sudah ingatkan Pemkab Karo, mudah-mudahan secepatnya adminitrasi lengkapi maka segera kita hibahkan," ujar Bupati saat berdampingan Menkuham Yasonna Laoly.
Sambungnya, Lahan sudah tersedia di desa Dokan seluas 6 ha, ini yang kita akan hibahkan, menunggu pihak Kemenkumham menindaklanjutinya.
Sementara Kapolres Tanah Karo AKBP Benny Remus Hutajulu mengatakan akan sepenuhnya mendukung proses hukum bagi yang bersalah pasca insiden dilapas II B Kabanjahe
"Polres Karo akan membackup titipan tahanan yang saat ini berada di sel Mapolres Karo guna pengamanan dan penyidikan selanjutnya, sesuai arahan dari Menkuham Yasonna laoli," papar Kapolres.
Sebelumnya diberitakan, Peristiwa kericuhan disertai pembakaran dan perusakan oleh narapidana terjadi pada Rabu (12/2) sekitar pukul 12.00 WIB. Namun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sebanyak 410 narapidana terpaksa dievakuasi, terdiri 380 pria, 30 wanita. Petugas memindahkan sebagian besar narapidana ke lapas yang berada di Polres Tanah Karo, Medan, Humbahas, Sidikalang, dan Binjai.
"Pemantik kejadian lantaran ada oknum Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tidak terima atas upaya pemberantasan narkoba di dalam rutan," kata Kebag Humas Direktorat Jendral Pemasyarakatan Rika Aprianti dalam keterangan tertulisnya (RT/RM)/PE
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D, berkunjung kelapas II B Kabanjahe, pasca insiden kerusuhan beberapa hari yang lalu, berdialog bersama Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH dan Forkopimda serta Kepala lapas II B Kabanjahe Simson Bangun, SH
TAG : nias,karo,nasional