Berawal Sakit Hati, Soniaman Laoli Dihabisi oleh Dua Rekan Kerjanya
Oleh : Radar Medan | 20 Nov 2020, 22:05:51 WIB | 👁 2810 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM, KARO --Polres Tanah Karo paparkan kasus pembunuhan berikut barang bukti serta para pelakunya, Jumat (20/11) sekira pukul 14:00 WIB di Polres Tanah Karo.
Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus SI melalui Kasat Reskrim AKP Adrian Risky Lubis didampingi KBO Sat Reskrim Iptu S.Silalahi dan KasuBag Humas Iptu Syahril Lubis menggelar pres liris terkait kasus pembunuhan.
Kasus pembunuhan yang terjadi pada hari Selasa (29/9) lalu sekira pukul 21:00 WIB yang terjadi di Desa Lau Riman Kecamatan Tigapanah yang mengakibatkan korbannya bernama Soniaman Laoli(43) warga Desa Hiligodu Ulu Kecamatan Gunung Sitoli meninggal dunia.
Dikatakan Kasat Reskrim, kejadian tersebut bermula akibat dari sakit hati kedua pelaku yakni bernama Melianus Zebua (33) warga Maduamas Baru Dusun IV Batupati Kabupaten Tapanuli Tengah dan Ato Sokhi Zebua (27) warga Desa Sirakot-Rakot Kecamatan Maduamas Tapanuli Tengah terhadap korban sehingga nekat menghabisinya.
Disambungnya lagi, pelaku merasa sakit hati karena korban tidak mau sama sekali membantu kedua pelaku mengambil air dan juga untuk memasak nasi. Padahal, mereka satu pondokan di hutan untuk menderes getah pinus.
"Kedua pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 3 Subs 338 KUHP dengan ancaman penjara selama 20 tahun," katanya.
Selanjutnya Kasat Reskrim juga memberikan penjelasan atas penemuan mayat yang ditemukan pada, Jumat (10/4) lalu sekira pukul 13:00 WIB di Jalan Kapten Pala Bangun,Tigabinanga Kecamatan Tigabinanga, korban atas nama Peristiwa Senbiring Alias Rara (41) warga Jalan Kapten pala Bangun Tiga Binanga, namun berdasarkan KTP, alamatnya di Jalan Pales V No 31 Kelurahan Simpang Selayang Medan dan kasus tersebut saat ini dalam proses lidik.
Dan Lebih lanjut dikatakannya, kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Ajinembah Kecamatan Merek yang terjadi pada,Senin (20/4/2020) yang lalu, korban atas nama Jefri Perangin-Angin (35) warga Desa Ajinembah Kecamatan Merek. Kejadian tersebut terjadi di warung kopi milik Zulkarnaen Ginting dan pelakunya Moran Sinuraya (28) Roy Sinuraya (30) dan kedua pelaku ini dijerat dengan pasal 340 Subs 338 lebih Subs 170 KUHP dengan ancaman seumur hidup.
Begitu juga kasus pembunuhan pada hari Selasa (2/6/2020) yang lalu, terjadi di Jalan Selamat ketaren Kelurahan Gung Negeri Kabanjahe, korbannya bernama Syahril (56) warga Jalan Milala gang Mawar Kabanjahe dalam lidik.
Lebih lanjut dikatakannya,kasus penemuan mayat yang dibuang ke sungai Lau Biang Jalan Singa Kecamatan Tigapanah dan ditemukan pencari ikan,Senin (13/7) sekira jam 11:00 wib lalu atas nama Rawat sembiring Milala (40) warga Desa Naman Teran Kecamatan Naman Teran.Dari Kasus ini Polisi mengamakan pelakunya yakni Hasil Sembiring Milala (45) warga Desa Naman Teran Kecamatan Naman Teran ,PIjer Sembiring (45),Sempurna Ginting (51) Nopriyandi Ginting (26)Hendra Ginting (38) ketiganya warga Desa Bunuraya Kecamatan Tigapanah.Para pelaku ini dijerat dengan pasal 340 Subs338 lebih Subs 170 KUHP ancaman penjara seumur hidup.
Sedangkan kasus pembunuhan terhadap Jefri Wijaya (38) warga Jalan Pasar I Komplek Mas Sunggal Medan yang ditemukan mayatnya di dalam jurang pada hari Jumat (18/9) sekira jam 11:30 wib di Jalan let Jen Jamin Ginting Desa Doulu Kecamatan berastagi.Sedangkan pelakunya bernama Selamat Nurdin Syahputra Alias Atuk (22) Warga jalan Sei Belutu Gang Keluarga No: 53 C Medan,Bagus Harianto (22) warga Jalan Sei Belutu Gang keluarga No 2A Medan dan Aprianto Miduk Saragih (25) warga Pondok Surya Blok III No 114 Medan,pelaku ini ketiga pelaku ini dijerat dengan pasal 340 Subs 338 lebih Subs 170 KUHP.
Kasus pembunuhan juga terjadi di desa Merdeka pada hari Selasa (7/7) sekira jam 05:00 wib korbannya atas nama Julian Lase (21) warga Dusun barisan Toba Desa Penanggalan Kecamatan Penanggalan Sumbulsalam Aceh ,korban ini dibunuh oleh suaminya ,Fadzatulo Hia (25) warga Desa Penanggalan Kecamatan Penanggalan Sumbulsalam Aceh karena cemburu.Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 338 dengan ancaman penjara 15 tahun.
Selain itu, Kasat Reskrim juga mengamankan empat mesin judi ikan-ikan yang diamankan dari lokasi yang berbeda. Selain itu ada 7 kasus yang disampaikan telah tahap P21 ke JPU 3 kasus,limpahan ke Poldasu 1 kasus ,proses penyelidikan 2 kasus dan proses sidik Polres Karo 1 kasus dua tersangka. (RT/RM/PR )
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .