BKD Kota Tebing Tinggi Diduga Lakukan Maladministrasi CPNS 2019
Oleh : Radar Medan | 29 Nov 2019, 22:19:53 WIB | 👁 4235 Lihat Umum
RADARMEDANCOM, TEBING TINGGI - Paris Sitohang SH,.MH dan Anton S.Hutauruk SH dari LBH SIKAP Kota Tebing Tinggi (lembaga Bantuan Hukum dan Studi Kebijakan Publik) selaku kuasa hukum dari 8 pelamar CPNS yang merasa dirugikan haknya, merasa kecewa terhadap sikap Badan Kepegawaian Daerah Kota Tebing Tinggi yang menolak berkas administrasi 8 Pelamar CPNS yang akan diserahkan pada tanggal 26 November 2019 pada pukul 14.00 siang karena dianggap telah melewati batas tanggal penerimaan berkas yaitu tanggal 25 Nov 2019 sesuai dengan Pengumuman Walikota No 810/8910 2019, dan semakin membuat ke-8 CPNS merasa kecewa besar adalah sikap Kepala BKD Kota Tebing Tinggi yang tidak bersedia memberikan kejelasan secara langsung terhadap 8 pelamar CPNS tersebut.
Padahal kita sudah jadwalkan pertemuan pada tanggal 27 Nov pukul 13.00 siang namun tanpa alasan yg jelas dibatalkan sepihak.
Kami dari kuasa hukum mendesak BKD Tebung Tinggi, akhirnya dijadwalkan ulang melalui Sekretaris BKD untuk tanggal 28 Nov 2019 namun tetap tidak ter-realisasi.
Padahal dari beberapa CPNS ini sudah jauh-jauh datang dari Batu Bara, Perbaungan, Lubuk Pakam serta Tanjong Morawa,"ujarnya kepada wartawan, Jumat(29/11/2019)
Lanjutnya, Sikap acuh dan tidak berintegritas nya kepala BKD ini sangat memalukan dan berbanding terbalik dari penghargaan yang diterima walikota Tebing Tinggi pada tanggal 7 Nov 2019 sebagai penghargaan pelayanan publik di Tahun 2019 oleh Kementrian PAN -RB.
Terkait Pengumuman Walikota nomor 810/8910 Tahun 2019, itu kami selaku kuasa hukum mengganggap Pengumuman Walikota tersebut Maladministrasi dan batal demi hukum karena Pengumuman Walikota, Paris Sitohang SH, MH dan Anton S.Hutauruk SH dari LBH SIKAP Kota Tebing Tinggi (lembaga Bantuan Hukum dan Studi Kebijakan Publik) selaku kuasa hukum dari 8 pelamar CPNS yang merasa dirugikan haknya, dan merasa kecewa terhadap sikap Kepala Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Kota Tebing Tinggi yang tidak bersedia memberikan kejelasan secara langsung terhadap 8 pelamar CPNS tersebut.
Kami dari kuasa hukum mendesak, akhirnya dijadwalkan ulang melalui Sekretaris BKD untuk tanggal 27 Nov 2019 namun tetap tidak ter-realisasi, padahal dari beberapa CPNS ini sudah jauh-jauh datang dari Batu Bara, Perbaungan, L.Pakam serta Tanjong Morawa.
Sikap acuh dan tidak berintegritasnya kepala BKD ini sangat memalukan dan berbanding terbalik dari penghargaan yg diterima Walikota Tebing Tinggi pada tanggal 7 Nov 2019 sebagai penghargaan pelayanan publik di Tahun 2019 oleh Kementrian PAN -RB.
Terkait Pengumuman Walikota nomor 810/8910 Tahun 2019, itu kami selaku kuasa hukum mengganggap Pengumuman walikota tersebut Maladministrasi dan batal demi hukum, karena telah melanggar UU No 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik pasal 18 tentang hak-hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik dan ditambahkan kembali oleh Paris Sitohang SH.MH bahwa Pengumuman Walikota tersebut juga telah melanggar asas Lex Superior derogat Lex Inferiori, dimana Pengumuman Walikota mengesampingkan pengumuman BKN Nomor 04/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2019 tertanggal 22 November 2019 Tentang Perpanjangan Masa Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Tahapan Seleksi, dimana untuk Pendaftaran CPNS secara online untuk pemerintahan kota Tebing Tinggi ditutup hingga tanggal 26 Nov 2019 pukul 23.11, jadi seyogyanya BKD Tebing Tinggi itu menutup penerimaan berkas setelah tanggal 26 nov 2019. Hal ini menunjukkan Panitia Seleksi Penerimaan CPNs 2019 Kota Tebing Tinggi tidak bekerja dengan sungguh-sungguh sehingga kecolongan dalam hal update informasi dr BKN.
Untuk menyikapi hal ini, kami dari Kuasa Hukum, untuk sementara akan mengambil upaya hukum dengan membuat pengaduan secara langsung ke Ombudsman Prov.Sumut agar proses masalah tersebut dapat transparan di jelaskan oleh BKD Kota Tebing Tinggi dan tidak merugikan hak warga negara,"pungkasnya
Ketika hal ini di konfirmasi wartawan kepada kepala BKD Tebing Tinggi Fahri Hasibuan melalui seluler, Jumat(29/11/2019) pukul 14.07, tidak menjawabnya.(RT/RM)/PE/red
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .