BKD Kota Tebing Tinggi Diduga Lakukan Maladministrasi CPNS 2019

Oleh : Radar Medan | 29 Nov 2019, 22:19:53 WIB | 👁 4530 Lihat
Umum
BKD Kota Tebing Tinggi Diduga Lakukan Maladministrasi CPNS 2019

RADARMEDANCOM, TEBING TINGGI -  Paris Sitohang SH,.MH dan Anton S.Hutauruk SH dari LBH SIKAP Kota Tebing Tinggi (lembaga Bantuan Hukum dan Studi Kebijakan Publik) selaku kuasa hukum dari 8 pelamar CPNS yang merasa dirugikan haknya, merasa kecewa terhadap sikap Badan Kepegawaian Daerah Kota Tebing Tinggi yang menolak berkas administrasi 8 Pelamar CPNS yang akan diserahkan pada tanggal 26 November 2019 pada pukul 14.00 siang karena dianggap telah melewati batas tanggal penerimaan berkas yaitu tanggal 25 Nov 2019 sesuai dengan Pengumuman Walikota No 810/8910 2019, dan semakin membuat ke-8 CPNS merasa kecewa besar adalah sikap Kepala BKD Kota Tebing Tinggi yang tidak bersedia memberikan kejelasan secara langsung terhadap 8 pelamar CPNS tersebut.

 Padahal kita sudah jadwalkan pertemuan pada tanggal 27 Nov pukul 13.00 siang namun tanpa alasan yg jelas dibatalkan sepihak.

 Kami dari kuasa hukum mendesak BKD Tebung Tinggi, akhirnya dijadwalkan ulang melalui Sekretaris BKD untuk tanggal 28 Nov 2019 namun tetap tidak ter-realisasi.

Padahal dari beberapa CPNS ini sudah jauh-jauh datang dari Batu Bara, Perbaungan, Lubuk Pakam serta Tanjong Morawa,"ujarnya kepada wartawan, Jumat(29/11/2019)

Lanjutnya, Sikap acuh dan tidak berintegritas nya kepala BKD ini sangat memalukan dan berbanding terbalik dari penghargaan yang diterima walikota Tebing Tinggi pada tanggal 7 Nov 2019 sebagai penghargaan pelayanan publik di Tahun 2019 oleh Kementrian PAN -RB. 

Terkait Pengumuman Walikota nomor  810/8910 Tahun 2019, itu kami selaku kuasa hukum mengganggap Pengumuman Walikota tersebut Maladministrasi dan batal demi hukum  karena Pengumuman Walikota, Paris Sitohang SH, MH dan Anton S.Hutauruk SH dari LBH SIKAP Kota Tebing Tinggi (lembaga Bantuan Hukum dan Studi Kebijakan Publik) selaku kuasa hukum dari 8 pelamar CPNS yang merasa dirugikan haknya, dan merasa kecewa terhadap sikap Kepala Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Kota Tebing Tinggi yang tidak bersedia memberikan kejelasan  secara langsung terhadap 8 pelamar CPNS tersebut.

Kami dari kuasa hukum mendesak, akhirnya dijadwalkan ulang melalui Sekretaris BKD untuk tanggal 27 Nov 2019 namun tetap tidak ter-realisasi, padahal dari beberapa CPNS ini sudah jauh-jauh datang dari Batu Bara, Perbaungan, L.Pakam serta Tanjong Morawa.

Sikap acuh dan tidak berintegritasnya kepala BKD ini sangat memalukan dan berbanding terbalik dari penghargaan yg diterima Walikota Tebing Tinggi pada tanggal 7 Nov 2019 sebagai penghargaan pelayanan publik di Tahun 2019 oleh Kementrian PAN -RB.

Terkait Pengumuman Walikota nomor  810/8910 Tahun 2019, itu kami selaku kuasa hukum mengganggap Pengumuman walikota tersebut Maladministrasi dan batal demi hukum, karena telah melanggar UU No 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik pasal 18 tentang hak-hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik dan ditambahkan kembali oleh Paris Sitohang SH.MH bahwa Pengumuman Walikota tersebut  juga telah melanggar asas Lex Superior derogat Lex Inferiori, dimana Pengumuman Walikota mengesampingkan pengumuman BKN Nomor 04/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2019 tertanggal 22 November 2019 Tentang Perpanjangan Masa Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Tahapan Seleksi, dimana untuk Pendaftaran CPNS secara online untuk pemerintahan kota Tebing Tinggi ditutup hingga tanggal 26 Nov 2019 pukul 23.11, jadi seyogyanya BKD Tebing Tinggi itu menutup penerimaan berkas setelah tanggal 26 nov 2019. Hal ini menunjukkan Panitia Seleksi Penerimaan CPNs 2019 Kota Tebing Tinggi tidak bekerja dengan sungguh-sungguh sehingga kecolongan dalam hal update informasi dr BKN.

Untuk menyikapi hal ini, kami dari Kuasa Hukum, untuk sementara akan mengambil upaya hukum dengan membuat pengaduan secara langsung ke Ombudsman Prov.Sumut agar proses masalah tersebut dapat transparan di jelaskan oleh BKD Kota Tebing Tinggi dan tidak merugikan hak warga negara,"pungkasnya

Ketika hal ini di konfirmasi wartawan kepada kepala BKD Tebing Tinggi Fahri Hasibuan  melalui seluler, Jumat(29/11/2019) pukul 14.07, tidak menjawabnya.(RT/RM)/PE/red


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas