Perubahan APBD Sumbar 2026 Berbasis Data, Fokus Percepatan Pemulihan Pascabencana

Oleh : Radar Medan | 09 Sep 2026, 21:46:38 WIB | 👁 42 Lihat
Sumatera Barat
Perubahan APBD Sumbar 2026 Berbasis Data, Fokus Percepatan Pemulihan Pascabencana

Keterangan Gambar : Pandangan umum delapan fraksi DPRD Sumbar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumbar, Selasa (8/9/2026).


RADARMEDAN.COM, PADANG — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan berdasarkan kondisi riil dan perkembangan penerimaan daerah hingga semester I 2026. Penyesuaian beberapa target dilakukan untuk menjaga kesinambungan fiskal dan mempercepat pemulihan pascabencana.

 

Hal itu disampaikannya saat memberikan jawaban pemerintah atas pandangan umum delapan fraksi DPRD Sumbar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumbar, Selasa (8/9/2026).

Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar tersebut, Gubernur menjelaskan sejumlah masukan fraksi terkait pendapatan daerah, belanja, pembiayaan, serta percepatan penanganan dan pemulihan pascabencana.

Menanggapi pandangan salah satu fraksi terkait penyesuaian target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Gubernur menjelaskan bahwa target penerimaan yang sebelumnya Rp605 miliar disesuaikan turun Rp5 miliar berdasarkan perkembangan realisasi dan kondisi objektif sampai semester I 2026, dengan capaian sekitar 41 persen.

“Penyesuaian target bukan berarti menurunkan upaya kita dalam meningkatkan PAD. Kita tetap melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan, termasuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengoptimalkan penagihan tunggakan, mengintegrasikan data kendaraan, serta meningkatkan kualitas pelayanan,” jelas Gubernur.

Hal serupa dilakukan terhadap Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Alat Berat. Penyesuaian target kedua jenis pajak tersebut dilakukan setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap potensi riil penerimaan, termasuk persoalan pendataan objek dan subjek pajak.

Untuk PAP, misalnya, target disesuaikan dari Rp384 miliar menjadi Rp210 miliar. Pemerintah provinsi akan memperkuat pendataan dan pemutakhiran objek serta subjek pajak, termasuk melakukan verifikasi pemanfaatan air permukaan dan koordinasi dengan perangkat daerah serta instansi terkait.

Sementara target Pajak Alat Berat disesuaikan dari Rp10 miliar menjadi Rp1 miliar. Pembenahan akan dilakukan melalui peningkatan kualitas basis data kepemilikan dan keberadaan alat berat serta pemetaan potensi penerimaan secara lebih akurat.

“Jadi, prinsip kita adalah target penerimaan harus realistis dan berbasis data. Di sisi lain, potensi yang masih bisa dioptimalkan tetap akan kita kejar,” tegas Mahyeldi.

Terkait tambahan pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar lebih dari Rp535 miliar, Gubernur menegaskan bahwa pemanfaatannya diarahkan sesuai ketentuan pemerintah pusat, terutama untuk penanganan darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, pemenuhan layanan dasar publik, serta kebutuhan mendesak lainnya.

Pemprov Sumbar juga telah mengidentifikasi usulan kegiatan perangkat daerah yang berkaitan dengan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Usulan tersebut kemudian direviu oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan ditindaklanjuti melalui pergeseran APBD sesuai ketentuan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2026.

Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan tepat sasaran, percepatan realisasi anggaran yang bersumber dari tambahan transfer daerah terus dimonitor secara berkala. Pemprov Sumbar melakukan pemantauan serapan anggaran dan perkembangan fisik setiap pekan melalui BPKAD dan Biro Administrasi Pembangunan.

Pada sisi belanja modal, hingga 7 September 2026, dari total anggaran sebesar Rp911,646 miliar lebih telah terealisasi Rp223,716 miliar lebih atau sekitar 24,53 persen. Khusus belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi, dari anggaran sekitar Rp523 miliar lebih telah terealisasi Rp99 miliar lebih atau sekitar 19 persen.

“Untuk itu kami terus mendorong seluruh OPD untuk mempercepat realisasi belanja modal yang bersumber dari TKD, sehingga masyarakat bisa lebih cepat merasakan manfaat dari pembangunan tersebut,” ujar Gubernur.

Sementara itu, terkait penyesuaian target PAD sebesar Rp306 miliar lebih atau 8,73 persen, Gubernur menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan koreksi proyeksi berdasarkan perkembangan realisasi dan potensi penerimaan hingga semester I 2026. Kondisi ekonomi pascabencana dan tingkat kepatuhan masyarakat juga menjadi faktor yang diperhitungkan dalam penyusunan proyeksi tersebut.

Komponen PAD yang mengalami penyesuaian antara lain pajak daerah sebesar Rp268 miliar lebih, lain-lain PAD yang sah sebesar Rp55 miliar lebih, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp30 miliar lebih. Ke depan, Pemprov Sumbar akan terus memperkuat basis data perpajakan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta memperbaiki efektivitas pengawasan dan pemungutan.

Pada aspek belanja, Gubernur menegaskan bahwa pemerintah daerah melakukan rasionalisasi melalui pendekatan spending review untuk memastikan anggaran digunakan secara efisien dan efektif. Rasionalisasi antara lain dilakukan terhadap belanja modal yang pengadaannya gagal atau belum memasuki proses lelang, penghematan sisa pekerjaan, serta belanja perjalanan dinas, rapat, sosialisasi, dan kegiatan seremonial.

“Rasionalisasi tidak diarahkan untuk mengurangi program wajib maupun Standar Pelayanan Minimal. Kita ingin memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Terkait pembiayaan, Gubernur menjelaskan bahwa SiLPA Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Sumbar mencapai Rp284 miliar lebih. Dari kas daerah sebesar Rp222 miliar lebih, terdapat SiLPA earmarked sekitar Rp153 miliar lebih yang peruntukannya telah ditentukan, antara lain untuk bidang pendidikan dan kesehatan, DBH perkebunan sawit, Dana Reboisasi, DAK, serta penanggulangan bencana.

Selain itu, Pemprov Sumbar masih memiliki kewajiban DBH kepada kabupaten/kota sebesar Rp312 miliar lebih serta kewajiban belanja lainnya berdasarkan Laporan Keuangan Audited Tahun 2025. Pemerintah provinsi terus melakukan penataan dan penyelesaian kewajiban tersebut sesuai hasil verifikasi dan kemampuan keuangan daerah.

Gubernur menegaskan, keseluruhan proses Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk menjaga kesehatan fiskal daerah, meningkatkan kualitas belanja, mengoptimalkan potensi pendapatan, sekaligus mempercepat pemulihan pascabencana.

“Yang paling penting, anggaran yang kita susun harus menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat yang nyata. Karena itu, kita akan terus memastikan APBD digunakan secara efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran,” tutup Mahyeldi.(RAR)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas