Bupati Dairi Paparkan Jenis-jenis Bantuan dari Pemerintah Agar Jangan Salah Paham
Oleh : Radar Medan | 20 Mei 2020, 10:15:49 WIB | 👁 2542 Lihat Daerah
RADARMEDAN.COM, DAIRI - Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menjelaskan jenis-jenis bantuan sosial baik reguler maupun non-reguler oleh Pemerintah yang dalam hal ini Kemensos RI, BST Kelurahan APBD Dairi, BLT Dana Desa dan Bantuan Sembako Propinsi yang ditujukan bagi masyarakat terdampak pandemi COVID-19. Hal ini disampaikan untuk memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat agar penyaluran tidak keliru kepada para masyarakat dalam hal bantuan sosial Masyarakat di tengah Covid-19.
Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan Pemerintah melalui Kementerian Sosial membagi dua program jaring pengaman sosial, yang pertama terdiri atas bansos (bantuan sosial) reguler yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan program bansos sembako atau BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan bansos non-reguler adalah bansos yang khusus diadakan karena pandemi COVID-19 yang disebut BST (bantuan sosial tunai).
"Kemudian berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT No. 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Permendes PDTT No. 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, yang telah ditindak lanjuti dengan Surat Edaran Bupati Dairi Nomor : 140/1812 tentang Pengalokasian Anggaran untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) pada APBDesa Tahun Anggaran 2020 juga diamanatkan BLT yang bersumber dari Dana Desa,” kata Bupati Eddy Berutu, Senin (18/05/2020).
Di samping program tersebut Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kabupaten Dairi juga memberikan program bantuan tambahan untuk masyarakat terdampak covid19.
Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu melanjutkan, setelah melihat DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) dan pengecekan di tingkat kelurahan bahwa belum semua masyarakat yang terdampak tercover dari program kementerian sosial. Maka melalui refokusing dan realokasi APBD, Pemerintah Kabupaten Dairi mengalokasikan Bantuan Sosial Tunai (BST) APBD kepada masyarakat yang ada di kelurahan.
Terkait bantuan ini, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menghimbau masyarakat saat menerima bantuan agar tetap memperhatikan protokol kesehatan di tengah masa pandemi Covid-19, termasuk dalam hal antrian saat menerima bantuan baik di bank maupun di tempat-tempat penyaluran yang disediakan.
"Ikuti arahan dari pemerintah setempat baik di tingkat Dusun, Desa, Kelurahan dan Kecamatan, misalnya tentang penyaluran bantuan dan pengambilan bantuan. Taati protokol kesehatan saat mengantri dan mengambil bantuan yakni pakai masker dan jaga jarak (physical distancing)," ujar Eddy Berutu.
Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dalam kesempatan itu menyampaikan kepada semua masyarakat khususnya warga Dairi agar selalu menjaga kekompakan dan kesetiakawanan sosial ditengah masa sulit pandemi Covid-19.
“Disaat inilah (pendemi Covid-19) kesempatan kita untuk bersatu, karena wabah Covid-19 bukanlah masalah pemerintah saja, tetapi masalah kita semua. Untuk itu mari kita terus menggalang persatuan dan terus saling membantu serta bergotong-royong mencegah penyebaran pandemi Covid-19 ini,” pungkas Eddy Berutu.
Dalam penyaluran untuk BST APBD untuk Kelurahan yang ada di Dairi, Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dairi Gema T D Sihite, menyampaikan bahwa dari pendataan yang dilakukan terdapat sebanyak 3.921 KK yang akan disalurkan melalui Bank BRI dengan rincian Kelurahan Batang Beruh 790 KK, Kelurahan Sidikalang 778 KK, Kelurahan Kuta Gambir 350 KK, Kelurahan Bintang Hulu 197 KK, Kelurahan Sidiangkat 534 KK, Kelurahan Panji Dabutar 410 KK, Kelurahan Pegagan Julu I 678 KK dan Kelurahan Parongil 184 KK. BST APBD ini senilai Rp. 600.000/bulan/KK selama 3 bulan.
Sementara untuk BST Kementerian Sosial jumlah penerima manfaat di Kabupaten Dairi sejumlah 19.464 KK yang sudah mulai disalurkan mulai hari Senin 11 Mei yang lalu untuk tahap I sejumlah 16.065 KK melalui BNI sebanyak 1.511 KK, BRI 1.059 KK dan PT. POS 13.495 KK. Sisa tahap tahap II sebanyak 3.399 KK masi menunggu informasi lanjutan dari Kementerian Sosial. BST ini senilai Rp. 600.000/bulan/KK selama 3 bulan.
Untuk PKH regular, penerima manfaat untuk wilayah Kabupaten Dairi sejumlah 9895 KK dan penerima manfaat sembako regular sejumlah 6427 KK. Dan BST Pangan Prov. Sumut (DTKS dan Non DTKS) sebanyak 32.146 KK.
Bansos sembako kemensos senilai Rp. 200.000/bulan/KK dan diperluas senilai Rp. 200.000/bulan/KK mulai bulan April sampai dengan Desember 2020. Untuk nilai PKH terdapat penyesuaian indeks bantuan sosial pada komponen bantuan tetap dan kesehatan sebagaimana SK. Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial nomor 02/3/BS.02.01/01/2020 tentang indeks dan faktor penimbang bantuan sosial program keluarga harapan tahun 2020 dengan faktor penimbang diantaranya kategori ibu hamil, usia anak, pendidikan SD/SMP/SMA, penyandang disabilitas berat dan lanjut usia.(HM/PR)
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .