SPBun Kepung Polres Labuhanbatu: Lima Laporan Curas Mengendap

Oleh : Radar Medan | 24 Sep 2026, 20:01:04 WIB | 👁 125 Lihat
Daerah
SPBun Kepung Polres Labuhanbatu: Lima Laporan Curas Mengendap

Keterangan Gambar : Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Perkebunan (SPBun) PTPN IV Regional I menggeruduk Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin, Rantauprapat, Kamis (24/9/2026).


RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Kesabaran pekerja perkebunan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, akhirnya pecah. Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Perkebunan (SPBun) PTPN IV Regional I menggeruduk Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin, Rantauprapat, Kamis (24/9/2026).

 

Aksi tersebut menjadi bentuk protes keras terhadap penanganan sejumlah laporan dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang menurut SPBun telah berlarut-larut tanpa kepastian hukum. Massa menilai lambannya penanganan perkara telah menimbulkan keresahan sekaligus rasa tidak aman bagi pekerja di lapangan.

Spanduk tuntutan dibentangkan. Kritik terhadap kinerja penegakan hukum pun disuarakan lantang. Bahkan, massa secara terbuka mendesak evaluasi terhadap jajaran pimpinan Polres Labuhanbatu.

“Copot Kapolres Labuhanbatu, Kasat Reskrim dan Kanit Pidum!” teriak massa dalam aksi tersebut.

Ketua SPBun PTPN IV Regional I Basis Kebun Rantauprapat, Donal Sipahutar, mengungkapkan terdapat lima laporan polisi yang menjadi sorotan utama massa.

Laporan tersebut masing-masing:

LP/B/523/V/2025/SPKT, 2 Mei 2025, atas nama Rody Giedweal.
LP/B/740/VI/2025/SPKT, 20 Juni 2025, atas nama Heri Vazli.
LP/B/559/IV/2026/SPKT, 14 April 2026, atas nama Suratman Ginting.
LP/B/770/V/2026/SPKT, 26 Mei 2026, atas nama Adi Sumanto.
LP/B/1309/IX/2026/SPKT, 16 September 2026, atas nama Nuriadi.
SPBun menyebut laporan pertama telah berjalan sekitar 500 hari. Mereka mempertanyakan mengapa perkara yang telah dilaporkan sejak 2025 belum memberikan kepastian hukum sebagaimana yang diharapkan para korban.

“Laporan pertama itu sudah berjalan sekitar 500 hari, hampir dua tahun. Namun, terduga pelaku masih berkeliaran bebas dan belum juga ditangkap. Kami datang bukan untuk meminta belas kasihan. Kami datang untuk menagih kepastian hukum,” tegas Donal.

Wakil Sekretaris SPBun Pusat, Zainan Pasaribu menyebut sedikitnya 12 pekerja telah menjadi korban kekerasan yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian sawit.

SPBun menyebut salah satu pihak yang mereka soroti adalah pria berinisial AM alias AG. Menurut keterangan yang disampaikan dalam aksi, sejumlah pekerja mengalami luka hingga tidak dapat bekerja selama beberapa waktu. Bahkan, kendaraan operasional disebut menjadi sasaran pembakaran.

Rentetan persoalan tersebut membuat SPBun mempertanyakan aspek perlindungan dan keamanan pekerja ketika menjalankan tugas di wilayah perkebunan.

Bagi massa, persoalannya bukan sekadar kehilangan hasil produksi, tetapi menyangkut keselamatan pekerja dan kepastian hukum atas laporan yang telah dibuat.

Tekanan massa akhirnya direspons jajaran Polres Labuhanbatu. Pejabat kepolisian menemui pengunjuk rasa dan memberikan penjelasan mengenai perkembangan perkara.

Pihak kepolisian menyampaikan bahwa AM alias AG telah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga aksi berlangsung tersangka tersebut belum berhasil diamankan.

“Bukan tidak kita tindak lanjuti, namun begitu mungkin belum rezeki. Nasib yang bersangkutan belum dapat. Jangan sempat ada korban saat penindakan, dan kami tetap berusaha,” ujar Wakapolres Labuhanbatu Kompol P.S. Simbolon.
‎Sementara itu Kasat Reskrim, AKP M Jihad Fajar Baldan juga menyatakan bahwa tersangka telah ditetapkan dan pihaknya masih berupaya melakukan penangkapan.

‎“Yang bersangkutan sudah berstatus tersangka, namun belum tertangkap. Kami mohon kerja samanya dan bantuan rekan-rekan untuk memberikan informasi. Saya berjanji untuk melakukan penangkapan,” ujarnya.

Pernyataan itu belum sepenuhnya meredakan kekecewaan massa. Bagi SPBun, status tersangka tidak cukup apabila keberadaan tersangka belum berhasil diamankan dan proses hukum belum memberikan kepastian kepada para korban.
Massa kemudian memberikan tenggat waktu satu minggu kepada jajaran Satreskrim Polres Labuhanbatu untuk menunjukkan perkembangan nyata terhadap perkara tersebut.

SPBun menegaskan, jika tuntutan mereka tidak mendapatkan tindak lanjut yang dianggap memadai, mereka akan mempertimbangkan aksi lanjutan ke tingkat Polda Sumatera Utara dengan jumlah massa lebih besar. Sebelumnya, SPBun juga telah menyampaikan surat kepada Kapolda Sumut dan Bidang Propam terkait persoalan yang mereka soroti.

Aksi akhirnya berakhir tertib setelah massa menerima penjelasan dan jaminan dari pihak kepolisian.

Kini perhatian publik tertuju pada tenggat satu minggu yang diberikan SPBun: apakah jajaran Polres Labuhanbatu mampu memberikan perkembangan konkret terhadap perkara yang disebut telah berjalan hampir 500 hari tersebut, atau justru gelombang aksi akan kembali bergulir ke tingkat Polda Sumut. (BS)/HM


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya ▸
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas