KPU Karo Gelar Pemungutan Suara Ulang di TPS 25, Lau Cimba.
Oleh : Radar Medan | 13 Des 2020, 15:59:25 WIB | 👁 4463 Lihat Politik
RADARMEDAN.COM, KARO -Berdasarkan hasil penelitian dan pencermatan terhadap hasil pengawasan yang pada pokoknya pelaksanaan pemungutan suara tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Panwaslu Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo memberikan rekomendasi kepada KPU Kabupaten untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2020.
Rekomendasi PSU tersebut ditujukan terhadap Tempat Pemungutan Suara (TPS) 25 Kelurahan Lau Cimba Kecamatan Kabanjahe.
Ketua Panwaslu Kecamatan Kabanjahe, Jhon Rocky Pinem didampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran (PP) Panwaslu Kecamatan Kabanjahe, Drs Marhen Sembiring, SH kepada wartawan disela sela PSU,Minggu (12/12/2020), bahwa bahwa sesuai aturan, kalau ada orang yang menggunakan C Pemberitauan orang lain, lebih dari dua orang dalam satu TPS, akan berpotensi PSU.
Berdasarkan laporan dari dua warga Jalan Rakoetta Brahmana (Jalan Kota Cane) Kelurahan Lau Cimba Kabanjahe, Affitya Br Sebayang(37) dan Fida Purnama Br Tarigan(19) Tarigan kepada Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Kabanjahe, Formulir C Pemberitahuan miliknya dipergunakan oleh orang lain tanpa seijinnya saat mencoblos di TPS 25, Rabu 9 Desember 2020 kemarin.
Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor : 8 Tahun 2020, dirubah menjadi PKPU nomor 18 tahun 2020, tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara di Pilkada dan
PKPU nomor 9 tahun 2018 dirubah menjadi PKPU nomor 19 tahun 2020 tentang hasil perhitungan suara, Pasal 59, ayat 2 huruf e, menyebutkan, Pemungutan Suara di TPS dapat diulang apabila dari hasil penelitian dan pemeriksaan Panwas Kecamatan terbukti terdapat 1 (satu) atau lebih keadaan sebagai berikut: lebih dari 1 (satu) orang Pemilih yang tidak terdaftar sebagai Pemilih mendapat kesempatan memberikan suara pada TPS,” jelas Marhen
Sementara itu,Affitrya Br Sebayang didampingi anaknya usai mencoblos ulang di TPS 25 Kelurahan Laucimba mengatakan, Ini meruapakan pembelajaran terhadap penyelenggara agar kedepannya bisa lebih hati hati dalam bekerja demi terciptanya pilkada yang demokrasi seperti yang kita inginkan,terang nya.
Lanjut diterangkannya, bahwa pada saat pencoblosan hari Rabu Desember 2020, Ia datang ke TPS 25 untuk memilih dengan menggunakan KTP, namun alangkah kagetnya dia, bahwa C Pemberitauannya sudah digunakan orang lain.Sehingga Affitria dan anaknya tidak jadi memilih kemarin. Jadi saya sangat berterimakasih kepada penyelenggara sehingga hari ini PSU digelar dan telahe mengakomodir hak saya sebagai pemilih untuk ikut menyukseskan pilkada ini,"pungkasnya.
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Karo Gemar Tarigan,ST didampingi komisioner KPUD Sumatera Utara Benget Silitonga menjelaskan, paska menerima rekomendasi PSU di TPS 25 Kelurahan Lau Cimba Kecamatan Kabanjahe sehingga hari ini Minggu tanggal 13 Desember 2020 kita gelar mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai.
Terkait warga yang mempergunakan C Pemberitauan KWK atas nama Affitrya Br Sebayang dan Purnama Br Tarigan, Ketua KPU Karo menyerahkannya ke pasangan calon(Paslon) ataupun stacholder, karena kami hanya sebagai penyelenggara.Perlu diketahu bahwa petugas kita di KPPS tersebut juga tidak mengenal oknum yang mempergunakan C Pemberitauan KWK tersebut, sehingga hal ini menjadi gawenya penyidik untuk menyelidikinya,"tutup Gemar.
Turut hadir dalam pelaksanaa PSU tersebut, Kapolres Tanah Karo, Wakapolres Tanah Karo, Ketua Bawaslu Karo, Panwascam kecamatan Kabanjahe, Komisioner KPU Sumatera Utara Benget Silitonga
Sementara pantauan awak media dilapangan, bahwa selain pemilih di TPS tersebut banyak warga masyarakat yang hadir melihatnya, karena baru kali ini ada PSU digelar Di Kabupten Karo.
Saat berita ini dirilis ke redaksi, dari 325, dan pada pemilihan kemarin ada 187 yang mempergunakan hak pilihnya, namun saat ini menurut petugas KPPS sudah ada 135 orang mempergunakan hak pilih pada PSU ini.(RT/RM/PR )
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .