Wali Kota Medan Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Corona Sampai 29 Mei 2020
RADARMEDAN.COM - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan. . . .




















