Pemkab Karo Perpanjang Pendaftaran Lomba Karya Tulis Jurnalistik Tahun 2020
Oleh : Radar Medan | 13 Nov 2020, 20:22:01 WIB | 👁 2090 Lihat Daerah
Keterangan Gambar : Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Karo, Frans Leonardo Surbakti, SSTP
RADARMEDAN.COM, KARO -- Pemerintah Daerah Kabupaten Karo melalui Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Karo, Frans Leonardo Surbakti, SSTP menyampaikan kepada rekan-rekan insan pers di Kabupaten Karo bahwa waktu pendaftaran untuk lomba karya tulis Jurnalistik Kabupaten Karo Tahun 2020 diperpanjang hingga tanggal 17 November 2020 yang semula hanya sampai batas waktu tanggal 12 November 2020.
"Batas waktu pendaftaran dan pengiriman karya tulis : 27 Oktober - 17 November 2020.," ujar Surbakti kepada media ini, Jumat (13/11 /2020)
Lebih lanjut Kabag Humas menyampaikan, Karya tulis yang diperlombakan harus sesuai dengan Tema yang ditentukan yaitu “ Pandemi Covid-19 sebahai momentum penguatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Karo.
"Karya tulis yang dikirimkan ke panitia harus original (tulisan asli), bukan plagiat, bukan terjemahan atau saduran dan belum pernah/sedang diikutsertakan dalam lomba/kompetisi jurnalistik lainnya,"jelasnya.
Naskah tulis yang diperlombakan ditulis melalui Microsoft Word dalam kertas A4 minimal 5000 karakter dan maxsimal 8000 karakter dengan spasi 1,5 spasi, Jenis huruf Times New Roman, Ukuran huruf 12.
Soft Copy Karya tulis yang diperlombakan dikirimkan ke alamat email protokolsetdakabkaro@gmail.com dan Hard Copy Karya Tulis bersamaan dengan Formulir pendaftaran, surat pernyataan, foto copy KTP, dan foto copy kartu pers diantar langsung ke Kantor Bagian Humas dan protokol paling lambat pada tanggal 17 November 2020, pukul 15.00 WIB
Untuk lebih lengkapnya, syarat dan ketentuan lomba karya jurnalistik dapat dilihat di website www.karokab.go.id atau dapat langsung datang ke Kantor Bagian Humas dan protokol Setda Kab Karo.
"Pemenang perlombaan akan di umumkan pada saat kegiatan Pelatihan Jurnalistik ( Waktu dan tempat akan diinformasikan kembali)," pungkas kabag Humas dan Protokol Setda Kab Karo.(RT/RM/PR )
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .