RADARMEDAN.COM - Setelah proses autopsi selesai pada Sabtu (30/11) di RS Bhayangkara Medan, jenazah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, langsung dibawa ke Nagan Raya, Aceh. Sebelum dipulangkan, jenazah terlebih dahulu disholatkan yang diimami oleh Ketua PN Medan, Sutio Jumagi Akhirno.
Usai disholatkan, kembali Sutio meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus kematian Jamaluddin.
"Semoga kasus ini segera diusut tuntas oleh pihak kepolisian," katanya.
Diberitakan sebelumnya, jenazah Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11) siang.
BACA JUGA : Polisi Sebut Tak Ditemukan Luka Ditubuh Hakim PN Medan Yang Tewas
Korban yang merupakan hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.
Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang. (Antara)/PE/red
TAG : kriminal,hukum