Bupati Tapsel Mengadihahi Surat Yasin, Ibu-ibu Perwiritan : Terima Kasih Bupati Dolly
PAS HSJ Bersama Mahasiswa Laporkan Asian Agri Grup Ke DPRD Labuhanbatu
Tertibkan Pool Bus di Jalan Jamin Ginting, Dishub Medan Ubah Rute AKAP/AKDP
PT ACK Selaku Pengelola Mall Center Point Kembali Bayar Tunggakan Pajak Rp104 Miliar
Karang Taruna Desa N1 Dapat Baju Kostum Voli dari Plt Bupati
Perusahaan Asian Agri Grup Dinilai Tak Tanggap Keluhan Masyarakat
Masyarakat Seputaran Kecamatan Siantar Hadiri Pelayanan Gratis Pemkab Simalungun
Pemkab Simalungun Gelar Marharoan Bolon di Kecamatan Gunung Malela
Lagi, Warga Desa Sei Tampang Demo Perusahaan Asian Agri Grup
Kirab Satgas di Simalungun, Pramuka Harus Menjadi Contoh
Air Terjun Sipiso-piso Ditutup OTK, Kadis Pariwisata Karo Berang
Random Video
- Orangtua calon peserta anak didik SMA 1 Kisaran Menduga ada kecurangan penerimaan siswa melalui Zona
- Ini Video Detik-detik Jambret Yang Tewaskan Pelajar di Labuhanbatu
- Sejumlah Pastor Terpapar Corona, Ini Video Penjelasan Keuskupan Agung Medan
- Warga Natuna Minta WNI dari Wuhan, China Dikarantina Ditengah Laut dalam KRI
- Jalan Menuju Tanah Jawa Melintasi Kebun Sawit
RADARMEDAN.COM, KARO - Penghuni Air Terjun Sipiso-piso dikejutkan dengan adanya temuan batu besar di badan jalan menuju area wisata Air Terjun Sipiso-piso. (03/07/2020) pagi hari. Seketika warga pangambatan, bersama kepala Desa, Jonius Simanjorang menuju lokasi dan memberikan informasi ke pihak polsek Tigapanah. Tiba dilokasi warga menemukan bongkahan batu besar yang diperkirakan diangkut dengan peralatan berat. Salah satu warga yang berhasil diwawancarai awak media Fandy Girsang menyatakan prihatin. "Kita prihatin kejadian ini, proses hukum masih berlanjut tapi ada saja ulah oknum yang tidak mengerti proses hingga tega membuat seperti ini. Ini pasti menggunakan alat alat berat, tidak mungkin manusia bisa mengangkat batu sebesar ini," kata Fandy. Kapolsek Tigapanah, AKP Ramli Simanjorang berusaha menenangkan warga, dan memberikan penjelasan terkait tindakan yang akan dilakukan pihaknya. " Ini kan bicara masalah hukum, berani berbuat berani bertanggung jawab, nanti kita akan koordinasi dengan Kadis Pariwisata selaku pengelola lokasi ini. Jika ada laporan tentu kita akan pelajari tindakan hukumnya," kata Simanjorang. Hal senada diaminkan Kadis Pariwisata Karo, Munarta Ginting yang hadir dilokasi. "Pemerintah Daerah Karo selaku pengelola resmi wilayah ini keberatan dengan aksi ini. Kita akan koordinasi tindak lanjutnya, kita akan pelajari dulu," kata Kadis. Kadis juga menyatakan dengan berakhirnya SK Penutupan Area Wisata Kabupaten Karo pertanggal 30 Juni 2020, maka area ini telah dibuka,hanya saja harus dengan protokol kesehatan. "Iya benar area wisata telah dibuka, karena tidak ada perpanjangan penutupan area wisata di Karo, namun tentu mematuhi protokol kesehatan, harus pakai masker, siapkan cuci tangan, jaga jarak," kata Kadis. Sementara Camat Merek, Juspri M Nadeak dalam arahannya mengingatkan agar warga tetap tenang dan tidak terprovokasi. BACA JUGA : Terkait Kasus Sipiso-piso, Ini Kata Camat dan Kapolsek Tigapanah Kejadian ini diperkirakan berkaitan dengan adanya gugatan Kepala Desa Tongging yang telah memenangkan gugatan di PTUN Medan, seperti diberitakan media ini sebelumnya. Ketika mencoba menghubungi Kepala Desa Tongging melalui nomor ponselnya, belum berhasil konfirmasi, dan pesan whatssapp belum berbalas. (PE)