Jalin Kerjasama dengan KTH Kemenyan di Tapanuli, Komitmen TPL Lestarikan Warisan Alam
DPRD Labuhanbatu Umumkan Bupati Terpilih Pasangan Maya-Jamri
Thaipusam Medan Street Festival 2025, Bobby Nasution Wujudkan Kolaborasi Bangun Hindu Center
Kasus Dugaan Penyiraman Air Panas, Pemprov Sumut Prioritaskan Penyelamatan Anak
Pemko Medan Persiapkan Regrouping SD Negeri dan Pembentukan Sekolah Unggulan
Bobby Nasution Ikuti Paripurna Fraksi DPRD Perihal Pencabutan Perda No 2 Tahun 2015
DPRD Umumkan Penetapan Rico-Zaki sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2025-2030
Sejumlah PJU dan Kapolsek Sertijab, Kapolrestabes Medan Pimpin Upacara
Kapolda Sumut Tinjau Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis, Dukung Generasi Sehat dan Cerdas
Viral di Medsos, Pemprov Sumut Selidiki Kasus Dugaan Penyiraman Air Panas ke Anak
Air Terjun Sipiso-piso Ditutup OTK, Kadis Pariwisata Karo Berang
Random Video
- Ini Serunya Mancing Liar di Bendungan Hutan atau Cekdam Ala Youtuber
- Warga Natuna Minta WNI dari Wuhan, China Dikarantina Ditengah Laut dalam KRI
- Dump Truk Angkut Tanah terbalik di Duren 7
- Orangtua calon peserta anak didik SMA 1 Kisaran Menduga ada kecurangan penerimaan siswa melalui Zona
- Video Rekaman Warga Mobil Tabrak Pohon dan Terbakar di Padang Bulan Tewaskan Pengendara
RADARMEDAN.COM, KARO - Penghuni Air Terjun Sipiso-piso dikejutkan dengan adanya temuan batu besar di badan jalan menuju area wisata Air Terjun Sipiso-piso. (03/07/2020) pagi hari. Seketika warga pangambatan, bersama kepala Desa, Jonius Simanjorang menuju lokasi dan memberikan informasi ke pihak polsek Tigapanah. Tiba dilokasi warga menemukan bongkahan batu besar yang diperkirakan diangkut dengan peralatan berat. Salah satu warga yang berhasil diwawancarai awak media Fandy Girsang menyatakan prihatin. "Kita prihatin kejadian ini, proses hukum masih berlanjut tapi ada saja ulah oknum yang tidak mengerti proses hingga tega membuat seperti ini. Ini pasti menggunakan alat alat berat, tidak mungkin manusia bisa mengangkat batu sebesar ini," kata Fandy. Kapolsek Tigapanah, AKP Ramli Simanjorang berusaha menenangkan warga, dan memberikan penjelasan terkait tindakan yang akan dilakukan pihaknya. " Ini kan bicara masalah hukum, berani berbuat berani bertanggung jawab, nanti kita akan koordinasi dengan Kadis Pariwisata selaku pengelola lokasi ini. Jika ada laporan tentu kita akan pelajari tindakan hukumnya," kata Simanjorang. Hal senada diaminkan Kadis Pariwisata Karo, Munarta Ginting yang hadir dilokasi. "Pemerintah Daerah Karo selaku pengelola resmi wilayah ini keberatan dengan aksi ini. Kita akan koordinasi tindak lanjutnya, kita akan pelajari dulu," kata Kadis. Kadis juga menyatakan dengan berakhirnya SK Penutupan Area Wisata Kabupaten Karo pertanggal 30 Juni 2020, maka area ini telah dibuka,hanya saja harus dengan protokol kesehatan. "Iya benar area wisata telah dibuka, karena tidak ada perpanjangan penutupan area wisata di Karo, namun tentu mematuhi protokol kesehatan, harus pakai masker, siapkan cuci tangan, jaga jarak," kata Kadis. Sementara Camat Merek, Juspri M Nadeak dalam arahannya mengingatkan agar warga tetap tenang dan tidak terprovokasi. BACA JUGA : Terkait Kasus Sipiso-piso, Ini Kata Camat dan Kapolsek Tigapanah Kejadian ini diperkirakan berkaitan dengan adanya gugatan Kepala Desa Tongging yang telah memenangkan gugatan di PTUN Medan, seperti diberitakan media ini sebelumnya. Ketika mencoba menghubungi Kepala Desa Tongging melalui nomor ponselnya, belum berhasil konfirmasi, dan pesan whatssapp belum berbalas. (PE)
